Kamis, 19 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Siap-siap Para Perokok, Harga Rokok Tahun Depan Akan Naik

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
14 Desember 2021
0
Siap-siap Para Perokok, Harga Rokok Tahun Depan Akan Naik
70
DIBAGI
775
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pada live Streaming press statment di Kanal YouTube Kementerian Keuangan RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) per tanggal 1 januari 2022 resmi dinaikan menjadi 12 persen.

Tentu saja kenaikan cukai rokok akan berdampak pada Harga Jual Aceran (HJE) terendah rokok rata-rata yang pasti terseret naik.

Kebijakan CHT kata Menkue bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

LihatJuga :

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

BPJN Akan Mulai Perbaikan Jalan di KM 2,5 Paringin, DWi : Anggaran 8 Miliar Rupiah

“Kita mencoba menurunkan kembali prevalensi berdasarkan RPJMN untuk mencapai 8,7 turun dari 9,1 persen dari 2018,” sebut Menkeu secara daring dalam Press Statement Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12).

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) per tanggal 1 januari 2022 resmi dinaikan menjadi 12 persen dalam ive Streaming press statment di Kanal YouTube Kementerian Keuangan RI, Senin (13/12). Foto : Capture Youtube.

Adapun kenaikan tarif CHT turut mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. Hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 sebesar Rp193 triliun.

Selain itu, kebijakan CHT juga penting sebagai mitigasi atas dampak kebijakan yang berpotensi mendorong rokok ilegal.

“Semakin tinggi harga, semakin besar potensi terjadinya produksi rokok ilegal,” ujarnya.

“Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sesudah dilakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian, kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen. Tapi untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikan 5 persen, jadi kita menetapkan 4,5 persen maksimum,” sambungnya.

Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai. Kebijakan cukai juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.

“Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok,” jelasnya Menkeu.

Menkeu menyebut rokok menjadi pengeluaran kedua tertinggi masyarakat miskin di perkotaan dan perdesaan setelah konsumsi beras. Dilihat dari total pengeluaran, konsumsi rokok mencapai 11,9 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan.

Angka tersebut lebih rendah dari konsumsi beras dan bahkan lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk protein, seperti daging, telur, tempe, serta ikan.

“Sehingga rokok menjadikan masyarakat miskin. Harga sebungkus memang dibuat semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin,” ujar Menkeu.

Dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah dampak kesehatan akibat Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 dibandingkan dengan bukan perokok. Di samping menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan.

“Ini membebani karena sebagian pasien Covid-19 ditanggung negara,” kata Menkeu.

Berita menarik lainnya

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Kepsek SMA 1 Banjarbaru Minta Oknum Orang Tua Murid Minta Maaf di Media Online Soal Intoleran

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Kota Banjarbaru, Finna Rahmiati meminta oknum orang tua murid yang dinilainya telah melakukan...

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri membantah adanya tuduhan kepada anggota legeslatif yang mendapatkan los dan lapak...

Pasar Tradisional Modern, Representatif untuk Jual Beli

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Masih soal dugaan adanya pembagian los-los dan lapak di dalam Pasar Bauntung baru Kota Banjarbaru diberikan secara gratis kepada...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    135 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Warga Martapura Memperihatinkan Di Manado, Ada Yang Kenal?

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Walikota : Calon Guru Penggerak Terbanyak Ada di Banjarbaru

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk