Kamis, 19 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPM, Penasehat Hukum Sebut Keliru

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
13 April 2022
0
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPM, Penasehat Hukum Sebut Keliru
64
DIBAGI
711
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sidang kasus pidana korupsi terkait Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/ National Slum Upgrading Program (NSUP) pada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun Anggaran 2019 berlanjut, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor di Banjarmasin, Rabu (13/4).

Terdakwa kasus tersebut bernama Noor Lianto akrab disapa Anto. Sebelumnya, Anto telah dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Nala Arjhunto dalam keterangan tertulis menerangkan, berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian Keuangan negara ditemukan kerugian sebesar Rp.550.929.727,50.

“Sidang digelar dengan menggunakan sarana video teleconference dengan agenda pembacaan Eksepsi oleh Penasihat Hukum,” tulisnya.

LihatJuga :

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

BPJN Akan Mulai Perbaikan Jalan di KM 2,5 Paringin, DWi : Anggaran 8 Miliar Rupiah

Kadisdikbud Kalsel Bantah Soal Intoleransi Beragama

Saat sidiang berlangsung, penasehat hukum terdakwa, Eka Putriana mengajukan keberatan/ eksepsi.

Dimana penasihat hukum terdakwa memohon kepada Majelis Hakim memeriksa perkara tersebut untuk berkenan menetapkan dan memutuskan atas dakwaan JPU Nomor Reg Perkara PDS-03/0.3.20/Ft. 1/02/2022 tanggal 23 Februari 2022 yang dibacakan hari Rabu tanggal 6 April mengandung kekeliruan
bacaan (error in procedure).

Surat dakwaan atas nama terdakwa Noor Lianto tidak dapat diterima atau dinyatakan Batal Demi Hukum.

“Demi hukum, memerintahkan kepada penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Noor Lianto,” ujarnya.

Sidang berakhir pukul 13.30 WITA hingga berjalan aman dan lancar. Sidang selanjutnya akan digelar lagi pada Selasa tanggal 20 April 2022 dengan agenda tanggapan Penuntut Umum terhadap Eksepsi.

pihak Jaksa Penuntut Umum diwakili oleh Fachri dohan yang didampingi Dian S Amajida.

Berita menarik lainnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bantah Tudingan Dugaan Anggota Legeslatif Dapat Los & Lapak Gratis di Pasar Bauntung Banjarbaru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri membantah adanya tuduhan kepada anggota legeslatif yang mendapatkan los dan lapak...

Pasar Tradisional Modern, Representatif untuk Jual Beli

Ini Respon AMANK Ditanya Oknum Pejabat Terkait Pembagian Lapak Gratis di Pasar Bauntung Baru, Kadisdag Banjarbaru : InsyaAllah Pedagang Lama Sudah Dapat Haknya di Tempat Baru

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Masih soal dugaan adanya pembagian los-los dan lapak di dalam Pasar Bauntung baru Kota Banjarbaru diberikan secara gratis kepada...

Jalan Ahmad Yani Km 2,5 Paringin Retak, BPJN Sebut Akibat Pergerakan Tanah

BPJN Akan Mulai Perbaikan Jalan di KM 2,5 Paringin, DWi : Anggaran 8 Miliar Rupiah

Ramadhani MTD.
19 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) berkomitmen akan segera memulai perbaikan jalan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 Paringin. Dimana...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    135 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Pembenahan PT Air Minum Intan Banjar, Ombudsman Lakukan Duduk Bersama

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Warga Martapura Memperihatinkan Di Manado, Ada Yang Kenal?

    90 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Walikota : Calon Guru Penggerak Terbanyak Ada di Banjarbaru

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk