Selasa, 5 Juli 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

SOPD Kabupaten Banjar Sudah Di Tetapkan

Ainuddin Azzukhairy Ainuddin Azzukhairy
24 November 2021
0
SOPD Kabupaten Banjar Sudah Di Tetapkan
99
DIBAGI
1.1k
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Banjar nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar, Rabu (24/11/2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Agus Maulana didampingi oleh wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari dan Muhammad Hafizi dan dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya serta Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur.

Perangkat Daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan otonomi daerah dan keberadaannya sangatlah penting. Perangkat Daerah kabupaten merupakan unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten.

Penataan kelembagaan Perangkat Daerah merupakan bagian dalam proses reformasi birokrasi di daerah. Melalui penataan kelembagaan organisasi Perangkat Daerah diharapkan tercipta suatu tatanan kerja yang lebih teratur dan memperjelas pembagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

LihatJuga :

Hasil Dari Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Terakit Warung Tanpa Mencatumkan Daftar Harga

Lubang di Jalan Nadjmi Adhani Mentaos Banjarbaru Makan Korban, Kabid Bina Marga : Mohon Maaf Ada Lubang Tidak Terpantau

Banjarbaru Terendam Lagi Pasca Hujan, Ada Embung di Cempaka?

Jalan dan Jembatan Penghubung 5 Desa di Kecamatan Candi Laras Utara Rusak, Kerap Timbulkan Korban

Penataan kembali kelembagaan Perangkat Daerah juga sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan dan sebagai upaya untuk mewujudkan kelembagaan Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.

Pada rapat paripurna tersebut, sudah ditetapkan sebanyak 27 SOPD, keputusan Raperda Perubahan Perda No 13/2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah yang terpisah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah digabung menjadi satu SOPD yakni Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

Juga usulan penggabungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditolak. Alhasil kedua SOPD tetap berdiri sendiri-sendiri.

Sebelumnya dewan sempat bersikeras menggabungkan Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, namun juga tertolak. Sehingga dengan keputusan rapat paripurna, Satpol PP tersendiri dan Dinas Damkar dan Penyelamatan juga menjadi dinas baru lagi mandiri.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, apresiasi, serta fasilitasi pembahasan sehingga Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini dapat diselesaikan dan mendapatkan Persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Banyak saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari pihak DPRD yang telah disampaikan baik dalam Pemandangan Umum Fraksi Fraksi maupun dalam Pembahasan Rapat Pansus Perangkat Daerah bersama dengan Pemerintah Daerah melalui beberapa kali rapat dan terakhir dilaksanakan pada tanggal 23 November kemarin, guna perbaikan dan penyempurnaan materi Raperda yang telah kami sampaikan,” tuturnya

Perkenankanlah kami dengan tulus ikhlas menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas persetujuan dan berbagai masukan perbaikan yang telah diberikan terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Semoga penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

Berita menarik lainnya

Hasil Dari Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Terakit Warung Tanpa Mencatumkan Daftar Harga

Hasil Dari Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Terakit Warung Tanpa Mencatumkan Daftar Harga

Ainuddin Azzukhairy
4 Juli 2022

REDAKSI8.COM - Lembaga Bahtsul Masail Nahdaltul Ulama (LBMNU) Kabupaten Banjar pada saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang ke II Pengurus Cabang...

Lubang di Jalan Nadjmi Adhani Mentaos Banjarbaru Makan Korban, Kabid Bina Marga : Mohon Maaf Ada Lubang Tidak Terpantau

Lubang di Jalan Nadjmi Adhani Mentaos Banjarbaru Makan Korban, Kabid Bina Marga : Mohon Maaf Ada Lubang Tidak Terpantau

Ramadhani MTD.
4 Juli 2022

REDAKSI8.COM - Sekitar setahun lebih, Jalan baru di Kelurahan Mentaos samping Barat Kantor PLN Kalsel-Teng Kota Banjarbaru yang di namai...

Banjarbaru Terendam Lagi Pasca Hujan, Ada Embung di Cempaka?

Banjarbaru Terendam Lagi Pasca Hujan, Ada Embung di Cempaka?

Ramadhani MTD.
4 Juli 2022

REDAKSI8.COM - Sejumlah titik di wilayah Kota Banjarbaru terendam genangan air akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak pukul...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Kejari Balangan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Internet dan Kontrak Fiktif

    Dugaan Korupsi: Empat ASN Datangi Kejaksaan Negeri Balangan

    159 dibagikan
    Bagikan 64 Tweet 40
  • Kejari Balangan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Internet dan Kontrak Fiktif

    150 dibagikan
    Bagikan 60 Tweet 38
  • Kantor KPU Kabupaten Banjar Pindah, Mulai Hari Ini Sudah Dibuka

    149 dibagikan
    Bagikan 60 Tweet 37
  • Kadis Kominfosan Balangan Dimintai Keterangan, dari Pagi Hingga Pukul 8 Malam

    104 dibagikan
    Bagikan 42 Tweet 26
  • M. Zaini Bersama Bupati Banjar Serahkan Hadiah

    114 dibagikan
    Bagikan 46 Tweet 29

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk