Minggu, 3 Desember 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sosialisasi PKPU Nomor 15 Dan 18, Abdul Muthalib: Wajib Punya Rekening Kampanye

Hanafi Hanafi
22 September 2023
A A
Sosialisasi PKPU Nomor 15 Dan 18, Abdul Muthalib: Wajib Punya Rekening Kampanye

Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis Abdul Muthalib saat sosialisasi terkait PKPU nomor 15 terkait kampanye dan PKPU nomor 18 terkait dana kampanye kepada pengurus partai yang ikut pileg 2024 mendatang di Kabupaten Banjar, Jum'at (22/9/2023) di aula KPU Kabupaten Banjar. (Photo Hanafi/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 15 tahun 2023 dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 18 tahun 2023, Jum’at (22/9/2023) pagi di aula KPU Kabupaten Banjar.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus partai yang ikut pemilu di Kabupaten Banjar dan dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin juga dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Banjar lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini terkait dengan kampanye bagi partai partai yang ikut pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis Abdul Muthalib mengungkapkan kegiatan sosialisasi dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 terkait dengan kampanye dan juga PKPU 18 terkait dengan dana kampanye.

LihatJuga :

Abdul Muthalib: 30 Persen Keterwakilan Perempuan Berlaku Untuk Semua Partai Politik Yang Ikut Pemilu 2024

KPU Kabupaten Banjar Sampaikan Terkait Tahapan Pemilu Beserta Rencana Anggaran

Pemuktahiran Data Di LPKA Martapura Sangat Penting

Persiapan KPU Banjar Untuk PSU Gubernur Kalsel Sudah Berjalan. KPU Juga Menghimbau Partisipasi Masyarakat

“Kegiatan sosialisasi ini untuk mengetahui terkait bagaimana lokasi kampanye dan juga dana kampanye yang rekening tersendiri untuk pelaporan pengeluaran dana kampanye,” ungkapnya.

Screenshot 20230922 1208112

Terkait dengan Kampanye, Abdul Muthalib menjelaskan sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 bahwa kampanye boleh dilakukan di tempat pemerintah dan juga pendidikan, tetapi tanpa atribut dan bersifat undangan. Kalau tempat ibadah tetap tidak diperbolehkan.

“Untuk tempat pemerintah dan pendidikan, pertemuan terbatas dengan maksimal 1000 orang dan hanya hanya penyampaian visi misi dan tidak boleh ada atribut partai maupun atribut kampanye dan juga diundang,” tuturnya.

Adapun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye. Ada beberapa peraturan yang harus dilakukan oleh peserta pemilihan umum legislatif yang maju pada tahun 2024 mendatang termasuk membuat rekening khusus untuk dana kampanye.

“Partai wajib membikin Rekening khusus dana kampanye (RKDK). Rekening itu juga ditujukan untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta pemilu agar tidak terjadi kecurangan. Rekening khusus dana kampanye, dibuka paling lambat sebelum kampanye,” ucapnya.

Setelah terbentuk rekening, tahapan awal yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Bagikan26Tweet17Kirim

Berita menarik lainnya

Walikota Aditya Ajak Pemuda lakukan Ini di Peringatan Hari Pahlawan

IPM Banjarbaru Tertinggi di Kalsel

Ramadhani MTD.
2 Desember 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 di Kota Banjarbaru menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel)....

Polisi Temukan 5 Hektar Lahan Ganja

Polisi Temukan 5 Hektar Lahan Ganja

Ramadhani MTD.
2 Desember 2023

REDAKSI8.COM, MADINA - Polisi kembali menemukan ladang ganja dengan luas mencapai lima hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Kamis...

Dugaan Percobaan Pencurian Sapi, 3 Orang Ini Malah Apes

Dugaan Percobaan Pencurian Sapi, 3 Orang Ini Malah Apes

Bagus Budi Wibowo
2 Desember 2023

REDAKSI8.COM, MINUT - 2 anggota Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi berhasil menggagalkan percobaan pencurian hewan ternak sapi di Jalan Raya Wanua Ure...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Segera! ASN dan Pelajar di Banjarbaru Wajib Gunakan Transportasi Umum, Aditya : Kalau Disetujui

    Segera! ASN dan Pelajar di Banjarbaru Wajib Gunakan Transportasi Umum, Aditya : Kalau Disetujui

    309 dibagikan
    Bagikan 124 Tweet 77
  • Bahauddin: Sikap Kepala Dinas Pendidikan Sudah Sesuai Dengan Peraturan

    182 dibagikan
    Bagikan 73 Tweet 46
  • Sering Nonton Bokep, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya Sendiri, Kapolrestabes : Umurnya Masih Dibawah 10 Tahun

    180 dibagikan
    Bagikan 72 Tweet 45
  • Bantuan Dana Kemanusiaan Untuk Palestina, Aditya : Palestina Tidak Sendiri!

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • SOBP Banjarbaru Pecahkan ‘Kutukan’ Runner Up di Tournamen Mini Soccer U-12 SBM Baret 78

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk