Jumat, 12 Agustus 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Supiansyah Darham: Penutupan Jalan Hauling Juga Mempengaruhi PT PLN

Hanafi Hanafi
2 Januari 2022
0
Supiansyah Darham: Penutupan Jalan Hauling Juga Mempengaruhi PT PLN
67
DIBAGI
740
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Akibat penutupan jalan Hauling Km 101, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang sudah lebih dari satu bulan tersebut selain mengganggu ekonomi masyarakat yang pekerjaannya sopir truk pengangkut batubara ternyata berimbas kepada PT PLN.

Ketersediaan batubara pada PLTU grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini mengalami krisis, bahkan sangat rendah, sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

Hal tersebut terungkap dengan diedarkannya surat Nomor : B-1605/MB.05/DBJ/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum tertanggal 31 Desember 2021. 

Surat tersebut ditujukan kepada Dirut Perusahaan Pemegang PKP2B, Dirut Perusahaan Pemegang IUP Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi/Kontrak serta Dirut Perusahan Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara.

LihatJuga :

Jalan dan Jembatan Penghubung 5 Desa di Kecamatan Candi Laras Utara Rusak, Kerap Timbulkan Korban

Cegah Kebakaran Lahan di Area Tidak Produktif, Kader SLPG dan Warga Teluk Haur Tanam Bibit Pohon Kayu Putih

Pakar Hukum Pidana Menilai Police Line Yang Dipasang Dirkrimum Polda Kalsel Tidak Sah

Kementerian ESDM Surati PT. TCT Untuk Segera Buka Portal

Dilain sisi, polemik terkait blokade Jalan Hauling Km 101, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan tidak kunjung terselesaikan, hal ini tentunya akan berdampak pada pengiriman batubara dari perusahaan tambang yang bertikai untuk kebutuhan PLN dan IPP jelas tidak dapat terpenuhi.

Screenshot 2022 01 02 13 15 30 282
Screenshot 2022 01 02 13 15 38 722

Pernyataan tersebut dikemukakan Kuasa Hukum Sopir Angkutan, Supiansyah Darham, menurutnya sehubungan dengan surat Dirut PT PLN Nomor 77875/EPI.01.01/C01000000/2021-R tanggal, 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batubara untuk PLTU PLN dan IPP sehingga police line di Jalan Hauling Km 101 Tatakan yang berakibat pada penghentian operasi produksi batubara sudah seharusnya dibuka, guna menghindari terganggunya operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional. 

Berdasarkan hal itu, Supiansyah juga menyebut dalam rangka mengamankan pasokan batubara untuk kelistrikan umum serta mengantisipasi cuaca ekstrim pada Januari 2022 dan Februari 2022, maka kepada seluruh perusahaan pemegang PKP2B, IUP, IUPK Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian dan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batubara. 

“Sebagaimana surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI,  tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum. Yakni Dilarang melakukan penjualan batubara ke luar negeri sejak 1 sampai dengan 31 januari 2022,” ungkapnya 

Ia menjelaskan, berdasarkan itu maka wajib memasok seluruh produksi batubaranya untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan / atau penugasan dari pemerintah kepada perusahaan dana atau kontrak dengan PT PLN (Persero) dan IPP,” Bebernya pada Sabtu (1/01/2022) Sore kemarin.

Jika mengutip surat yang ditandatangani Menteri ESDM, Ridwan Djamaluddin tersebut, kata Supiansyah, perusahaan-perusahaan tambang batubara harus segera produksi dan mengirimkan kebutuhan batubara untuk kepentingan nasional.

“Kaitan dengan penutupan jalan Hauling Km 101 atau pemasangan police line, tentu saja AGM tidak dapat produksi. Police line dapat dikatakan mengganggu keutuhan nasional. Jadi, tidak ada alasan bagi Polda Kalsel untuk tetap memasang police line,” ucapnya.

Dia menyarankan baik kepada PT. TCT maupun kepada PT. AGM agar segera mengakhiri sengketanya, kalau tidak ingin dibekukan Kementerian ESDM.

Berita menarik lainnya

Petugas Indihome Gegerkan Warga Sungai Sipai, Ada Apa?

Petugas Indihome Gegerkan Warga Sungai Sipai, Ada Apa?

Ramadhani MTD.
12 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Seorang petugas Indihome ditemukan jatuh tererosok ke dalam sebuah sumur milik warga komplek perumahan Pesona Sungai Sipai, Desa...

Bikin jijik, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Banjarbaru Ceritakan Kronologi Mantap-mantap Dengan Korban

Bikin jijik, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Banjarbaru Ceritakan Kronologi Mantap-mantap Dengan Korban

Ramadhani MTD.
11 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Dalam persidangan perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang telah terjadi di salah satu sekolah dasar...

Kasus Tindak Asusila Dibawah Umur, M Zaki: Saya Berikan Apresiasi Kepada Polres Tanah Laut Atas Penanganannya

Kasus Tindak Asusila Dibawah Umur, M Zaki: Saya Berikan Apresiasi Kepada Polres Tanah Laut Atas Penanganannya

Tim Redaksi8.com
11 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Kasus yang diduga tindak asusila yang terjadi di Desa Muara Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalimantan...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

    Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

    139 dibagikan
    Bagikan 56 Tweet 35
  • Kasus Tindak Asusila Dibawah Umur, M Zaki: Saya Berikan Apresiasi Kepada Polres Tanah Laut Atas Penanganannya

    86 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 22
  • KPMP Kabupaten Banjar Mengajak Masyarakat Mensukseskan Tahapan Pemilu

    86 dibagikan
    Bagikan 34 Tweet 22
  • Bupati Kabupaten Banjar Saksikan Penangkap Biawak

    82 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • 27 Pelajar Kabupaten Banjar Yang Dipilih Ikut Diklat Paskibra

    81 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk