Minggu, 24 September 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tarif Iuran Air Bersih PTAM Intan Banjar Naik, Anda Masuk Kelompok Bayar Rp 42 Ribu atau Rp 90 Ribu? Begini Cara Menghitungnya!

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
6 September 2022
A A
Tarif Iuran Air Bersih PTAM Intan Banjar Naik, Anda Masuk Kelompok Bayar Rp 42 Ribu atau Rp 90 Ribu? Begini Cara Menghitungnya!

Ilustrasi : Air Bersih yang dapat digunakan langsung sebagai air minum. Foto : Dok redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Penyesuian tarif air bersih yang dilakukan PT Air Minum Intan Banjar diberlakukan terhadap beberapa kelompok pelanggan. Terdiri dari 4 kelompok, kelompok pertama adalah rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR), Sosial dan Pendidikan.

Kelompok kedua pelanggan rumah tangga yang bukan dari MBR. Kelompok ketiga pelanggan rumah tangga ZAMP, Bisnis, Instansi Pemerintah dan Institusi swasta.

Lalu kelompok ke empat merupakan pelanggan khusus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelanggan dan Direktur PTAM Intan Banjar.

Masing-masing kelompok memiliki kriteria pembayaran yang berbeda berdasarkan parameter-parameter yang sudah ditetapkan. Pembayaran beban tetap berkisar dari Rp. 42 ribu sampai RP. 115 ribu.

LihatJuga :

DPC PERADI Martapura – Banjarbaru Dilantik, Ketua Umum DPN Otto Hasibuan Tekankan Ini Kepada PERADI

Prajurit TNI Kodim Banjar Kembali Dilatih Kemampuan Menembak

Buka Pelayanan Di Banjarbaru, 833 Dokumen Yang Diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Banjar

Stand Alutista Milik TNI Di Murjani Menjadi Perhatian Masyarakat

Khusus kelompok pertama, Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah (MBR). Penghasilan perbulan kurang dari atau sama dengan upah minimum Kabupaten/UMK/UMP.

Lalu Daya listrik s 900 VA (subsidi) dan tempat tinggal (Rumah) memiliki score ≤ 16.

Score sendiri diukur dari beberapa parameter, diantaranya luas bangunan rumah termasuk lantai atas bertingkat, atap bangunan rumah, dinding bangunan rumah, lantai bangunan rumah, pagar bangunan dan lokasi bangunan rumah si pelanggan.

Jika 6 parameter itu di jumlahkan dan hasilnya kurang dari atau sama dengan 16, maka pelanggan PTAM Intan Banjar otomatis masuk dalam kelompok I. Jika lebih, otomatis masuk ke dalam kelompok II.

Nilai scoring parameter dimulai dari angka 2 sampai 10. Semisal luas bangunan rumah si pelanggan kurang dari atau sama dengan 36 persegi maka nilai scoringnya 2. Atap bangunan berupa daun maka skornya 2. Dinding bangunan papan atau Calsiboard atau triplek maka skornya 2. Lantai bangunan papan skornya 2.

Setelah itu rumah si pelanggan tanpa pagar maka skornya 2. Lokasi bangunan berada dalam sebuah gang dengan lebar kurang lebih 1.5 meter maka skornya 2.

sehingga jika ditotal, pelanggan yang bersangkutan memperoleh skor sebesar 12. Tentu saja pelanggan masuk dalam golongan kelompok I. Tarif beban tetap yang mesti dibayarnya sebesar Rp. 42 ribu.

119757 edited
Berikut ketetapan Scoring pada objek tempat tinggal pelanggan PTAM Intan Banjar. Angka yang tertulis seperti 2,4,6,8 dan 10 mewakili kualitas tiap-tiap parameter.

Selanjutnya kelompok II dirincikan dengan pelanggan rumah tangga yang tidak memenuhi kriteria rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR) pada kelompok I. Rumah dengan score >16.

Bagikan32Tweet20Kirim

Berita menarik lainnya

Jajanan Segar dan Enak Khas Bandung, Masih Jarang Dijual di Banjarbaru

Jajanan Segar dan Enak Khas Bandung, Masih Jarang Dijual di Banjarbaru

Sutikno
23 September 2023

Tahu kah anda dengan yang namanya asinan buah-buahan?. Kuliner satu ini merupakan jajanan buah-buahan segar dari jenis Pepaya, Nanas, Manga,...

Apa Kabar Batu Akik?

Apa Kabar Batu Akik?

Sutikno
23 September 2023

REDAKSI8.COM, MARTAPURA - Sempat meledak trend mengenakan cicin batu akik di antara tahun 2015-2016, kondisi pasar hingga antusias masyarakat di...

Peringati Harhubnas, Dishub Kotabaru Gelar Hub Fest 2023

Peringati Harhubnas, Dishub Kotabaru Gelar Hub Fest 2023

dewi susanti
23 September 2023

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Dinas Perhubungan Kotabaru menggelar Hub Fest 2023 di Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023 Jumat (22/09/2023) malam. Kegiatan...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    LPBI PCNU Kabupaten Banjar Bagikan Air Bersih, Dinas Kesehatan Kalsel Periksa Kesehatan Masyarakat

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19
  • Haul Wali Lima Tunggul Irang Dipadati Ribuan Jamaah

    129 dibagikan
    Bagikan 52 Tweet 32
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    715 dibagikan
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Warga Amuntai Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17
  • Sudah Puluhan Ribu Liter Air Bersih Di Distribusikan PCNU Kabupaten Banjar Kepada Warga Dalam Satu Minggu Ini

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk