Jumat, 9 Juni 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tata Kelola Parkir di Banjarbaru Diperjelas, Pemilik Usaha Diminta Perhatikan Area Parkir

Irma Dahliana Irma Dahliana
12 Mei 2023
A A
Tata Kelola Parkir di Banjarbaru Diperjelas, Pemilik Usaha Diminta Perhatikan Area Parkir

Kondisi saat Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan SOP dan SP penyelenggaraan izin parkir diluar ruangan milik jalan. Kamis (11/5/23). Foto : Ist

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBAU, REDAKSI8.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan SOP dan SP penyelenggaraan izin parkir diluar ruangan milik jalan, Kamis (11/5/23).

Kegiatan forum ini mengundang para pemilik usaha yang bersinggungan langsung dengan jalan milik pemerintah, SKPD terkait tokoh masyarakat hingga akademisi.

Kepada Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru Rahma Khairita menyampaikan, jika pihaknya memiliki kewenangan atas penerbitan izin parkir di luar ruangan milik jalan atas rekomendasi Dinas Perhubungan, sehingga setiap area parkir memiliki izin yang jelas tentu mengurangi pungutan liar (Pungli).

“Jika itu pemilik usaha pokok atau usaha khusus parkir, mereka harus mengajukan izin melalui OSS. Sedangkan untuk penunjang usaha pokok, pelaku usaha bisa mengajukan izin melalui web Intanbjb” jelas Rahma

LihatJuga :

Poktan Karya Mandiri Bersama PT MAS Dan PT BBP Lakukan Panen Raya Padi Cakra Buana

PLN dan Pemprov Kalteng Teken Komitmen Tuntaskan Infrastruktur Wujudkan Kalteng Bercahaya Makin Berkah

63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

Jalan Rukun Mufakat Banjarbaru Mengelupas, PUPR Sebut Tahun Ini Diperbaiki

Perbedaan alur perizinan tersebut dikarenakan dalam Online Single Submission (OSS), prosedur perizinan parkir sebagai penunjang usaha belum ada.

“Jadi pelaku usaha mendaftar ke intanbjb.banjarbarukota.go.id, karena termasuk dalam kategori resiko tinggi kita tetap harus menunggu rekomendasi Dishub untuk ijinnya” katanya.

Rahma menambahkan, jika kedua izin tersebut memiliki masa berlaku yang berbeda, dan untuk area penyelenggaraan juga memiliki klasifikasi masing-masing, sehingga ada yang di kelola langsung oleh UPT Pengelolaan Perparkiran atau pajak parkir.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Adi Royan menambahkan, untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya sedang jemput bola mengawasi objek retribusi dan membenahi area parkir agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Jadi untuk pemilik usaha, selain menambah bangunan bisa lebih diperhatikan area parkir untuk disesuaikan dengan kapasitas pengunjung” ujarnya.

Dengan kesiapan area parkir yang sesuai dengan standar teknis, termasuk informasi baik rambu maupain informasi khusus lainnya, Adi Royan meyakini jika permasalahan arus lalu lintas pada jam-jam insidentil bisa diatasi.

Nantinya kata Adi Royan, jika memang titik parkir akan dipasangi plang yang menandakan bahwa lokasi parkir tersebut resmi sudah bekerjasama dengan Pemkot Banjarbaru, agar memudahkan pengguna parkir dan terhindar dari pungutan liar.

“Apalagi tempat usaha yang bersinggungan langsung dengan jalan utama milik pemerintah, agar bisa menyiapkan Andalalin juga” pungkasnya.
Penulis Irma

Bagikan28Tweet18Kirim

Berita menarik lainnya

Poktan Karya Mandiri Bersama PT MAS Dan PT BBP Lakukan Panen Raya Padi Cakra Buana

Poktan Karya Mandiri Bersama PT MAS Dan PT BBP Lakukan Panen Raya Padi Cakra Buana

Hanafi
8 Juni 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Padi merupakan komoditas pangan utama masyarakat Indonesia. Kalimantan Selatan tercatat sebagai salah satu provinsi dengan penghasil...

PLN dan Pemprov Kalteng Teken Komitmen Tuntaskan Infrastruktur Wujudkan Kalteng Bercahaya Makin Berkah

PLN dan Pemprov Kalteng Teken Komitmen Tuntaskan Infrastruktur Wujudkan Kalteng Bercahaya Makin Berkah

Ramadhani MTD.
8 Juni 2023

REDAKSI8.COM, PALANGKA RAYA - Sinergi PT PLN (Persero) bersama jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan tujuan bersama dalam melistriki...

63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

Irma Dahliana
8 Juni 2023

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puluhan toko di Pasar Ulin Raya Jalan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, disegel Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru,...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Setahun Ditetapkan Jadi IKP, Banjarbaru Akan Bangun Apa Saja?

    Setahun Ditetapkan Jadi IKP, Banjarbaru Akan Bangun Apa Saja?

    217 dibagikan
    Bagikan 87 Tweet 54
  • Ribuan warga Kotabaru padati Taman Siring laut, Ada Siapa?

    149 dibagikan
    Bagikan 60 Tweet 37
  • 63 Kios di Pasar Ulin Raya Disegel Pemerintah!

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    570 dibagikan
    Bagikan 228 Tweet 143
  • PT MAS Dan PT BPP Lalukan Seleksi Kepada Siswa SMAN 1 Mataraman

    72 dibagikan
    Bagikan 29 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk