REDAKSI8.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT (Perseroda) Air Minum Intan Banjar. Rapat Dengar Pendapat terkait dengan tarif yang diterapkan oleh PTAM Intan Banjar.
Usai rapat dengar pendapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat ini untuk mendengarkan penjelasan dari pihak PTAM Intan Banjar bersama dengan penyedia air curah dari SPAM Regional Banjar Bakula dan Drupadi Agung Lestari.
“Yang jelas, hari ini rapat untuk membahas tentang kenaikan tarif yang dilakukan oleh PTAM Intan Banjar, kami ini menyampaikan aspirasi dari masyarakat, dan kita juga ingin mendengarkan apa saja yang menyebabkan naiknya harga,” ungkapnya.
Zaini menjelaskan bahwa pada intinya, informasi dari PTAM Intan Banjar bahwa tarif itu tidak melebihi batas dari peraturan yang dikeluarkan oleh permendagrai, dan kenaikan tarif sudah tidak dilakukan selama 10 tahunan.
Adapun terakit baru sekarang melakukan kenaikan tarif dan hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM, Zaini mengungkapkan bahwa berdasarkan dari informasi pihak PTAM Intan Banjar sudah mempersiapkan secara matang jauh jauh hari terkait kenaikan.
Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan dengan PTAM Intan Banjar, menurut politisi dan sekaligus ketua Partai PKB Kabupaten Banjar bentuk kita untuk menyampaikan keluhan warga dan juga pemerintah Kabupaten Banjar sebagai pemegang saham terbanyak.
Saidan Pahmi yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menambahkan, berdasarkan dari hasil rapat tadi, ada kesepakan bahwa pihak PTAM Intan Banjar akan menyelenggarakan RUPS luarbiasa untuk merevei ulang terkait dengan kebijakan penyeseuai tarif.
Direktur umum PTAM Intan Banjar Abdullah Saraji menututkan bahwa hasil dari rapat dengan komisi II DPRD Kabupaten Banjar meminta untuk mengkaji ulang terkait penyesuaian tarif air minum yang dikelola oleh PTAM Intan Banjar.
“Jadi dalam hal ini tentunya dengan adanya kenaikan traif, sebagian masyarakat dalam pemahamannya bahwa kenaikan ini luar biasa, dan kita sebagai operator akan melakukan rapat bersama dengan komisaris untuk membahas ini,” ungkapnya
Terkait dengan tarif air minum yang dikelola oleh PTAM Intan Banjar tidak hanya di keluhkan oleh pelanggan, juga disampaikan oleh PC PMII Martapura saat melakuan demontrasi serta audiensi dengan DPRD Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu.