REDAKSI8.COM – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru merehabilitasi 76 orang pengguna narkotika dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari 76 orang tersebut, 2 diantaranya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), 33 pekerja swasta, 10 wiraswasta, 21 pelajar, 1 buruh dan 8 orang pengangguran.
Kepala Sub Koordinator Rehabilitas BNNK Banjarbaru Dr. Daryl Alfitri membeberkan, kebanyakan pecandu narkotika memakai jenis zat sabu, carnophen dan jenis zat campuran lainnya.
“Untuk pemakai sabu 34 orang. Lalu pemakai jenis zat carnophen 3 orang, dan untuk pemakai jenis zat campuran 39 orang,” sebutnya kepada Redaksi8.com, Selasa (10/1) siang.
Dr. Daryl memaparkan, 76 orang yang direhabilitasi berasal dari Kalsel dan Kalteng.
Di Banjarbaru katanya, paling banyak penggunanya dari Kecamatan Cempaka dengan persentase 25%, Kecamatan Landasan Ulin 12,5%, Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Utara masing-masing 5,6%, serta Kecamatan Liang Anggang 2,8%.
Kemudian, pengguna narkotika dari Kabupaten Banjar ada sebanyak 36,1%, Banjarmasin 5,6%, Tanah Laut 4,2%, Tanah Bumbu dan Kota Baru masing-masing 2,8%, Tabalong serta luar Kalsel masing-masing 1,4%.
“Pengguna narkotika ini dari berbagai umur. Dimulai dari umur 0-15 tahun 13 orang, 16-19 tahun 15 orang, 20-24 tahun ada 9 orang, 25-40 tahun 33 orang dan 41-59 tahun sebanyak 6 orang,” rincinya.
Dr. Daryl menjelaskan, untuk penanganan rehabilitasi narkotika dilakukan dengan berbeda, karena sebelum direhabilitasi para pengguna narkotika akan di assesmen (uji) terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat keparahannya.
Jika tingkat keparahannya sedang, maka si pengguna narkotika akan di rawat jalan.
Jika tingkat keparahan berat, akan disarankan rawat inap.
“Dari 76 pengguna yang direhabilitasi ada 73 yang rawat jalan dan 3 rawat inap,” ungkapnya.
Selama rehabilitasi, tidak semua pengguna berhasil diberi treatment.
Namun, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan, supaya pengguna bahan adiktif tersebut dapat segera pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Karena kalau tidak sadar mereka akan mengulang pemakaian narkotika secara terus menerus. Pekerjaan berantakan, kebutuhan ekonomi terhambat, masalah keluarga dan hal negatif lainnya juga akan berdampak,” jelasnya.
Tahun 2022, Kasus Narkotika Di Kota Banjarbaru Meningkat
Tak hanya bicara soal korban zat adiktif, Kasus peredaran gelap Narkotika di Kota Banjarbaru memang tengah mengalami peningkatan pada tahun 2022.
Seperti yang disampaikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Harza Kusuma, katanya, kasus tindak pidana peredaran gelap Narkotika di tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tercatat, pada tahun 2021 polisi berhasil mengungkap 141 kasus Narkotika dengan 188 tersangka, sedangkan di tahun 2022, mengalami peningkatan menjadi 158 kasus dengan 206 tersangka.
“Terjadi kenaikan jumlah kasus Narkotika sebanyak 17 kasus atau sekitar 12,06 persen. Lalu jumlah tersangka juga bertambah 18 orang atau 9,57 persen,” rincinya, Kamis (12/1).

Dody menyambung, pihaknya sudah menyelesaikan 100 persen kasus Narkotika di tahun 2021 lalu.
Sementara itu pada tahun 2022 baru 90,51 persen tindak pidana Narkotika yang terselesaikan.
Hal tersebut dikarenakan beberapa persen sisanya atau sebanyak 15 kasus, masih dalam proses sidik.
“Ada beberapa kasus yang sudah terselesaikan dan sebagian kasus lainnya masih dalam tahap penyelesaian,” cetusnya.
Diitahun 2022, pengungkapan kasus Narkotika sabu sebanyak 733,14 gram, pil extasi 20 butir, ganja 0, zenith 2628 butir, daftar g 3,014 butir, dan miras 477 botol.
Ia pun menukas, usia rata-rata pengguna Narkotika di Kota Banjarbaru berkisar 20 hingga 30 tahun dengan berbagai profesi.
“Ada dari Wiraswasta dan mahasiswa juga, tapi yang paling mendominasi adalah yang sudah bekerja,” pungkasnya. (Red8-Irma)


