Selasa, 17 Mei 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terdakwa Kasus Korupsi I-PAD Minta Dibebaskan

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
11 Mei 2022
0
Terdakwa Kasus Korupsi I-PAD Minta Dibebaskan
67
DIBAGI
741
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kedua terdakwa kasus tindak pidana korupsi pengadaan personal komputer (I-PAD) untuk anggota DPRD Banjarbaru tahun anggaran 2020 H. Aida Yunani dan Akhmad Syaifullah meminta dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan JPU atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari sekuruh tuntutan penuntut umum.

Permohonan tersebut diajukan keduanya melalui Penasihat Hukum keduanya saat sidang lanjutan kasus Korupsi I-PAD di Dewan Banjarbaru tahun anggaran 2022 secara daring di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor di Banjarmasin, Selasa (10/5).

Selain itu, penasihat hukum kedua terdakwa  juga meminta agar para terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan negara.

Kemudian memulihkan hak terdakwa dalam kemapuan, kedudukan harkat serta martabatnya serta membebankan biaya perkara kepada Negara.

LihatJuga :

Jalan Ahmad Yani Km 2,5 Paringin Retak, BPJN Sebut Akibat Pergerakan Tanah

Selain Transaksi Prostitusi Online Kontrakan Jadi Transaksi Narkoba

PLN Berikan Apresiasi Direktur Perempuan Bank Sampah Sekumpul melalui Program TJSL

Kepsek SMA 1 Banjarbaru : Ini Ada Unsur Provokasi

Sementara menurut Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma dalam keterangan resmi tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas pledoi (nota pembelaan) yang diajukan penasehat hukum ditolak.

“Tanggapan JPU atas Pledoi yang diajukan tetap pada tuntutan,” tulis Ganes dalam keterangan resmi.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tersebut diwakili oleh DIAN S AMAJIDA. Sidang berakhir pukul 14.00 WITA. Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 dengan agenda Replik (jawaban atas pledoi).

Berita menarik lainnya

Jalan Ahmad Yani Km 2,5 Paringin Retak, BPJN Sebut Akibat Pergerakan Tanah

Jalan Ahmad Yani Km 2,5 Paringin Retak, BPJN Sebut Akibat Pergerakan Tanah

Ramadhani MTD.
17 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 Paringin baru-baru ini dikeluhkan para pengendara yang melintas di lajur yang kini digunakan sebagai...

Selain Transaksi Prostitusi Online Kontrakan Jadi Transaksi Narkoba

Selain Transaksi Prostitusi Online Kontrakan Jadi Transaksi Narkoba

Ramadhani MTD.
17 Mei 2022

REDAKSI8.COM - Dua orang terdakwa kasus Narkotika baru-baru ini, Amrani dan Noor Hasanah, masuki bilik persidangan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan...

PLN Berikan Apresiasi Direktur Perempuan Bank Sampah Sekumpul melalui Program TJSL

PLN Berikan Apresiasi Direktur Perempuan Bank Sampah Sekumpul melalui Program TJSL

Ramadhani MTD.
17 Mei 2022

REDAKSI8.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) apresiasi Direktur perempuan Bank Sampah...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    Nekat Selenggarakan Kegiatan Sekolah di Hari Raya Waisak, SMA Ini Dapat Kritikan Wali Murid

    123 dibagikan
    Bagikan 49 Tweet 31
  • Walikota : Calon Guru Penggerak Terbanyak Ada di Banjarbaru

    88 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • Warga Martapura Memperihatinkan Di Manado, Ada Yang Kenal?

    87 dibagikan
    Bagikan 35 Tweet 22
  • Sekelumit Cerita Perawat Dipojok Kota Banjarbaru

    78 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 20
  • Rumah Reyot Milik Marawiyah Memperhatikan

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk