Selasa, 21 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terdakwa Kasus Pidana UU ITE & Pencucian Uang Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun Lebih

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
15 Juli 2022
A A
Terdakwa Kasus Pidana UU ITE & Pencucian Uang Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun Lebih

Sidang lanjutan kasus tindak pidana Undang-undang ITE dan Pencucian Uang di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru via Daring Kamis (14/7). Foto : Ist.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terdakwa kasus tindak pidana Undang-undang ITE dan Pencucian Uang, Riswanda Noor Saputra telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Kemudian terdakwa Riswanda juga dikenakan denda sebesar Rp.500 juta, subsidiair 3 bulan kurungan dan biaya perkara sebesar Rp.5.000.

Putusan itu telah diputuskan oleh Majelis Hakim Raden Satya Adi Wicaksono, Rieya Aprianti dan Sarai Dwi Sartika dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana Undang-undang ITE dan Pencucian Uang di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (14/7).

Sidang yang menggunakan sistem daring itu, Kata Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Nala Arjhunto melalui keterangan tertulis, bahwa terdakwa diputus sesuai dengan Pasal alternative ke-1 dan dakwaan kumulatif ke-2 TPPU terbukti semua.

LihatJuga :

Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

Di Banjarbaru Hati-hati Lewat Sini, Jalan Lagi Perbaikan, Ada Lubang Menganga

Viral! Harga Emas Turun!

Putra Putri Kalsel 2023, Perwakilan Kotabaru Jadi Juara

“Barang bukti semua confirm (mengabulkan seluruh tuntutan jaksa<–red),” tulisnya kepada Wartawan Redaksi8.com, Jumat (15/7).

Sementara pihak Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tersebut diwakili Joddi Aditya Indrawan. Sedangkan terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya.

“Sidang berakhir pada pukul 15.00 Wita dan berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Nala.

Berita menarik lainnya

Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

Ramadhani MTD.
21 Maret 2023

KALSEL, REDAKSI8.COM - Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satuan Kerja (Satker) Kalimantan Selatan (Kalsel), Trisna Utama menyatakan, pasokan ikan segar terutama...

Di Banjarbaru Hati-hati Lewat Sini, Jalan Lagi Perbaikan, Ada Lubang Menganga

Di Banjarbaru Hati-hati Lewat Sini, Jalan Lagi Perbaikan, Ada Lubang Menganga

Ramadhani MTD.
20 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Masyarakat Banjarbaru sekitarnya hingga luar kota diminta berhati-hati saat melintas di depan Kantor Samsat Jalan Panglima Batur...

Viral! Harga Emas Turun!

Viral! Harga Emas Turun!

Irma Dahliana
20 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Dilansir dari wabesite Logam mulia, harga emas batangan 99 dari Logam Mulia PT. Aneka Tambang tbk (Antam)...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    75 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

    73 dibagikan
    Bagikan 29 Tweet 18
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    490 dibagikan
    Bagikan 196 Tweet 123
  • Meningkatkan Ekonomi Dan Pertanian, PT BBP Dan PT MAS Lakukan MoU Dengan ULM

    70 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Guna Keterbukaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Lakukan Expose Pengadaan Alkes

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk