REDAKSI8.COM – Tim verifikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) mendatangi Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam rangka evaluasi lapangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM.
Verifikasi didampingi langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin beserta Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Selasa (30/11).
Menurut Wali Kota Banjarbaru Aditya perwakilan dari Kemenpan RB yang datang ke Kota Banjarbaru terkhusus ke DPMPTSP untuk melaksanakan verifikasi faktual mengenai zona integritas WBK atau Wilayah Bebas Korupsi.
“Kita Pemerintah Kota Banjarbaru saat ini telah mengajukan tiga SKPD untuk mendapat zona integritas WBK yaitu yang pertama ada DPMPTSP, Dukcapil dan yang ke tiga Kecamatan Banjarbaru Selatan,” terang Aditya, panggilan akrabnya.
Ia membeberkan, penilaian secara online atau verifikasi administrasi sudah diperiksa oleh tim Kemenpan RB. Sehingga kedatangan tim verifikasi ke Banjarbaru sebagai bentuk proses tahapan verifikasi faktual dilapangan.
Alasan dipilihnya tiga SKPD yang mewakili untuk zona integritas WBK ini Aditya mengakhiri, pelayanan yang dilaksanakan di 3 SKPD yang diusulkan apakah telah memenuhi pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau tidak.
“Tidak memungkinkan untuk terjadinya korupsi, pungli dan lain-lain karena ini adalah dasar dari penilaian tersebut,” tandanya.