REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura kedatangan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (14/6/2022).
Kedatangan Projo Hirwono dan Tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait layanan teknologi informasi khususnya, perangkat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang sudah berjalan dengan baik di LPKA Martapura.
Kedatangan Tim Monev yang berjumlah 4 orang diterima Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Ahmad Hamirun, di samping Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Djoko, serta Robby selaku Kasubsi Klasifikasi.
Kegiatan terfokus untuk melaksanakan monev pelaksanaan layanan teknologi informasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) meliputi Sistem Database Pemasyarakatan atau SDP, Self Service dan layanan kunjungan atau tamu.
Terkait Pelayanan TI Tim mengevaluasi operator pengisi data di SDP, fungsi SDP di LPKA, output yang dihasilkan dari SDP LPKA, sarana yang ada pada SDP LPKA, serta kendala yang dihadapi dalam penggunaan SDP LPKA.
“Secara keseluruhan, layanan TI dan sarpras yang sudah ada berjalan baik dan sesuai peruntukannya. Sehingga menghasilkan output yang jelas dan nyata dalam pelaksanaan khususnya pelayanan Andikpas di LPKA Martapura,” ucap Ahmad Hamirun.
Kepala LPKA Martapura Rudi Sarjono melalui Humas LPKA Martapura Robby mengatakan bahwa tujuan Monitoring tim TI Ditjenpas tersebut untuk memastikan sistem yang ada di LPKA Martapura.
“Sistem yang ada di LPKA Martapura telah dibangun dapat berjalan dengan baik dalam memaksimalkan pengoperasionalan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) agar berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya
“Terkait hasil monitoring tersebut tidak ada kendala berarti, dan secara keseluruhan sarpras berjalan maksimal untuk pelayanan kepada Andikpas dan Pengunjung,” tutupnya.