REDAKSI8.COM – Tim gabungan Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid 19 Kota Banjarbaru terpaksa bertindak tegas melakukan peringatan dan himbauan kepada sejumlah warga yang membuka usahanya melewati batas jam malam.
Operasi sekaligus patroli Yustisi yang dilakukan pada hari Jum’at (13/8/2021) malam melibatkan selain dari TNI, Kepolisian, Dishub, Satpol juga turut serta Babinsa Kodim 1006-07/ Banjarbaru.
Peltu Heri yang turut serta bersama anggota Babinsa lainnya mengatakan, tak lain tim gabungan terus berupaya menekan aktivitas warga yang melanggar aturan PPKM.
“Seperti disalah satu tempat biliar yang berada di Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang terpaksa dilakukan tindakan karena masih buka pada jam 22.00. selain buka melewati waktu yang ditentukan juga banyak kerumunan warga yang mengakibatkan warga sekitar resah,” ungkapnya
Satgas Penanganan Covid-19 akan terus menggalakkan patroli rutin dan jika kedapatan akan ditindak tegas, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Banjarbaru.
Salah seorang anggota petugas Satpol PP Banjarbaru Ari juga merasakan dan masih ada warga tak mau mengikuti aturan PPKM. Ia mengatakan, masih banyak pemilik warung dan pusat keramaian lainnya yang mengabaikan peraturan PPKM.
“Operasi yang kita lakukan selain kegiatan rutin juga informasi yang didapat dari warga, kami langsung melihat kelapangan dan ternyata memang betul, pemilik langsung kami tegur diperingati terulang kembali akan ditutup,” tuturnya
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat rendah. Tindakan tegas kami ambil juga tidak mengabaikan Humanis dan Ramah.