Selasa, 9 Agustus 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

ULM Siap Gelar PTM, Kapan?

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
6 Januari 2022
0
ULM Siap Gelar PTM, Kapan?
66
DIBAGI
737
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp


REDAKSI8.COM – Setelah setahun lebih melaksanakan belajar daring, perguruan tinggi di Kalimantan Selatan khususnya Universitas Lambung Mangkurat akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ini, tepatnya pada bulan Februari akan datang.

Hal itu dilaksanakan lantaran mengacu Surat dari Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 91769/A5 HK.01.04/2021 yang rilis pada 22 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam surat edaran nomor 113/UN8/SE/2022 yang dikeluarkan Rektor ULM, Sutarto Hadi, bahwa proses pembelajaran dilingkungan ULM pada semester genap tahun akademik 2021/2022 terhitung mulai Februari 2022 akan diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka penuh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian penyelenggaraan pembelajaran, penyelenggara dalam hal ini dekan/Direktur Pascasarjana di lingkungan ULM harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

LihatJuga :

Kasus Korupsi I-PAD Berlanjut, Kejari Banjarbaru Sidik Dua Tersangka Baru, Siapa?

Terdakwa Kasus Korupsi BPM Program Kotaku Tahun Anggaran 2019 Diputuskan Pidana Segini

Dosen FPK ULM Menyuluh dan Mendemonstrasikan Diversifikasi Olahan Ikan Sepat Rawa di HSS, Dosen : Dampaknya Meningkatkan Nilai Jual

Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

Lalul penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, penyelenggara harus memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ketentuan itu pertama, hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kedua, menerapkan protokol kesehatan, termogun dan aplikasi peduli lindungi. Ketiga, Dekan/Direktur Pascasarjana menerbitkan pedoman pembelajaran dan kegiatan lainnya bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas pascasarjana.

Keempat melakukan testing dan tracing secara berkala. Kelima, sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus dalam keadaan sehat dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (2x).

Keenam, memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Terbitnya edaran ini maka edaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Warga kampus dapat menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi tersebut, Senin (3/1/2022).

Berita menarik lainnya

Kasus Korupsi I-PAD Berlanjut, Kejari Banjarbaru Sidik Dua Tersangka Baru, Siapa?

Kasus Korupsi I-PAD Berlanjut, Kejari Banjarbaru Sidik Dua Tersangka Baru, Siapa?

Ramadhani MTD.
8 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru mengeluarkan surat penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi pengadaan I-PAD di...

Rumah Warga Bawahan Selan Terbakar, Ini Penyebabnya?

Rumah Warga Bawahan Selan Terbakar, Ini Penyebabnya?

Hanafi
6 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Warga Desa Bawahan Selan Kecamatah Mataraman Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan harus rela kehilangan rumah akibat si jago merah...

Terdakwa Kasus Korupsi BPM Program Kotaku Tahun Anggaran 2019 Diputuskan Pidana Segini

Terdakwa Kasus Korupsi BPM Program Kotaku Tahun Anggaran 2019 Diputuskan Pidana Segini

Ramadhani MTD.
6 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Terdakwa kasus tindak pidana korupsi terkait Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)/ National Slum Upgrading Program (NSUP) pada program Kota Tanpa Kumuh...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

    Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

    134 dibagikan
    Bagikan 54 Tweet 34
  • Bupati Banjar Lakukan Tanam Perdana Program PSR Tahun Ke 3

    102 dibagikan
    Bagikan 41 Tweet 26
  • Bupati Banjar Lantik 2 Kasubag Di Disdukcapil

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Lelang Jabatan Sudah Dibuka Oleh Pemkab Banjar

    95 dibagikan
    Bagikan 38 Tweet 24
  • Dispersip Kabupaten Banjar Gelar Lomba Mendongeng

    92 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk