REDAKSI8.COM – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha Mikro, di Aula Kantor Kecamatan Martapura Timur, Kamis (2/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Banjar Nurgita Tiyas mengatakan bahwa nantinya ada 5 kecamatan yang akan dihadiri untuk dilakukan pengukuhan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis inklusif.
“Salah satunya, 8 orang pelaku UMKM di Kecamatan Martapura Timur telah dikukuhkan. Selanjutnya di akhir Juni 2022 ini pelaku UMKM di Sungai Tabuk,” katanya.
Dirinya berharap, bersama DKUMPP Kabupaten Banjar, pihaknya terus berupaya agar UMKM yang baru bisa lahir dan yang lama bisa naik kelas.
“Saya harap kepada pihak DKUMPP tidak hanya menitipkan seleksi tersebut kepada kecamatan saja. Tetapi jika ada UMKM mandiri dan selagi mereka berada di Kabupaten Banjar, itu bisa kita upayakan agar semakin bagus,” ujarnya.
Nurgita Tiyas juga mengaku, hal ini menjadi PR bagi dirinya selaku Ketua Dekranasda Kabupaten Banjar, bagaimana menaikan nilai jual dari produk-produk tersebut.
“Kalau masih seperti dulu, saya rasa ada ketidakpuasan tersendiri. Ini sedang saya upayakan agar bisa ikut event pameran yang nantinya bisa memberikan pengalaman terbaru kepada masyarakat kita yang bergerak sebagai pelaku UMKM,” harapnya.

Nurgita Tiyas mengakui bahwa produk hasil olahan di Martapura Timur ini sangat luar biasa, apa lagi adanya produk Handmade. Kalau bicara di luar negeri, produk Handmade ini sangat diminati dan nilai jualnya sangat tinggi dari pada produk pabrik. Jadi, tinggal bagaimana kita menjemput kesempatan tersebut untuk promosi.
Di tempat sama, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menambahkan, tahun ini pihaknya memberikan contoh pendampingan UMKM untuk lima kecamatan.
“Di antaranya, Kecamatan Martapura Kota, Martapura Timur, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Karang Intan untuk dilakukan pengukuhan,” tambahnya.
Namun, menurutnya di 2023 nanti 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar akan pihaknya rangkul.
“Untuk pemasarannya selain offline, kita juga ada melalui online (Mamaline.id) maupun media sosial, untuk mempromosikan produk olahan pelaku usaha di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Hal ini pun sesuai dengan instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


