REDAKSI8.COM – Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan hari ini batal melakukan demo di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Batalnya demo tersebut menurut informasi ada beberapa hal.
Untuk mengetahui pembatalan terkait rencana aksi demo yang dilaksanakan hari ini, Rabu (25/5/2022) yang akan dimulai pukul 10.00 wita. ketua LSM KMPIB Kalimantan Selatan Bahauddin saat dihubungi Via WhatsApp dan berada di Bandara menuju Jakarta mengatakan pembatal tersebut dikarenakan ada hal urgent.
“Kita berencana hari ini akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, tetapi karena sesuatu hal makanya kita batalkan dengan pertimbangan teknis yang menurut tim kami perlu dilakukan pembatalan,” ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa saat ini kita berada di Bandara, kebetulan ada keberangkatan ke Jakarta dengan hari rencana kita melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Saat ditanya ke Jakarta untuk melakukan apa? Bahauddin mengatakan bahwa ke Jakarta mendatangi kantor Kejaksaan Agung, karena urgent makanya demo di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dibatalkan.
“Adapun terkait pembatalan demo, sudah kita sampaikan surat tertulis pemberitahuan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Polda Kalsel,” tuturnya
Baha panggilan akrabnya menjelaskan bahwa, untuk persiapan demo yang dilakukan KMPIB sudah 99%, semua logistik sudah disiapkan, baik logistik maupun data-data laporan dugaan adanya KKN.
“Ada beberapa daerah kabupaten dan kota terkait dugaan seperti di DPRD Kabupaten Banjar, Kementerian PUPR, jalan Nasional dan BWS Kalimantan III, data juga berupa adanya dugaan praktik praktik curang dalam penetapan lelang dan dugaan pekerjaan fisik tidak sesuai teknis pekerjaan,” ucapnya Bahauddin