
REDAKSI8.COM – Terkait beredarnya wacana pemindahan kawasan perkantoran Kota Banjarbaru, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengaku sempat berpikiran hal tersebut.
Katanya, saat diwawancara secara doorstop di Balai Kota Banjarbaru pasca pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bersama Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dirinya pernah terbersit memikirkan untuk memindah kawasan perkantoran di Murdjani ke lahan yang lebih luas dan refresentatif.
Menurutnya, lokasi yang cocok dengan wacana tersebut ada di wilayah Kecamatan Cempaka, lantaran disana lahan yang tersedia baginya masih cukup luas.


“Sebenarnya sampai saat ini kalau kami sendiri dengan pa wali belum spesifik. Dulu pernah berpikiran mau melakukan (pemindahan kawasan perkantoran Banjarbaru<-red) ke kawasan-kawasan di Cempaka yang memiliki kawasan yang luas,” ucapnya kepada redaksi8.com di depan pintu Aula Gawi Seberataan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (24/1) siang.
“Tapi sampai saat ini untuk memikirkan ide-ide dan sebagainya belum. Tapi ya bisa aja sih sebenarnya,” sambungnya menerangkan.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari berpendapat, wacana memindahkan kawasan perkantoran Kota Banjarbaru mesti memerlukan sejumlah alasan, kajian komperhensif dan daya dukung, serta pertimbangan sosial ekonomi masyarakat.
“Utamanya kajian yang memang sudah menjadi kebutuhan kita untuk memindahkan perkantoran. Karena kan perkantoran pemko saja baru 2022 ini kita renovasi, masa sudah ada wacana pemindahan,” ungkap Emi kala ditanya melalui Via Whatsapp.
Lalu Emi menanyakan, pemindahan pun perlu memperhatikan cost yang akan dikeluarkan, apakah sudah tertutupi? Apakah memang menjadi urgensi kebutuhan masyarakat Banjarbaru?
Jika hanya karena adanya penumpukan masyarakat di kawasan Murdjani Emi pikir, cukup memindahkan pusat keramainnya saja, tidak perlu memindah kawasan perkantorannya.
“Strateginya, mengembangkan daerah-daerah yang memang kita kembangkan tapi tidak dengan pola memindahkan perkantoran, tapi memindahkan pusat-pusat keramaian,” jelasnya.

Kawasan perkantoran sekarang baginya secara letak sudah cukup strategis karena berada di tengah-tengah kota.
“Kemudian juga tidak rawan bencana, banjir dan lain sebagainya. Opsinya dimana lagi? Itu yang perlu kejelasan dan kajian daya dukung, kebutuhan dan dampaknya,” tuturnya.
Hal yang perlu jadi pertimbangan pun tukas Emi, pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sekarang yang diprediksi sedikit melambat.
“Ini perlu diperhatikan, mana skala prioritas pembangunan kita yang harus kita pilih. Kalau saya lebih memilih mengembangkan daerah-daerah pinggiran dan mengalihkan pusat keramaian serta aktivitas hiburan, seperti membuka daerah terbuka hijau,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Kalsel Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) Nanda Febryan Pratamajaya memberikan pendapat.
Katanya, jika ingin memindahkan kawasan perkantoran, ada beberapa pertimbangan yang harus menjadi dasar gagasan.
Pertama, calon lokasi mesti sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru.
Kedua, calon lokasi sarana pemerintahan tidak termasuk dalam kategori kawasan rawan bencana.
Ketiga, akses menuju calon lokasi mesti mudah untuk masyarakat maupun pegawai pemerintahan, tidak berkontur ekstrim.
“Bila ada pertentangan, sebaiknya disusun feasibility studi atau studi kelayakan pemilihan lokasi agar memperoleh justifikasi teknis valid terkait lokasi yang paling tepat untuk sarana pemerintahan,” jelasnya.
Sedangkan, menurut Ketua DPC Partai Garuda Kota Banjarbaru Rifhan Risani, usulan pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru bukan hal yang salah.
Mengingat Kota Banjarbaru kini berkembang pesat, serta telah resmi menjadi IKP Kalsel.
“Kita menilai saat ini kawasan Murdjani sudah menjadi pusat keramaian masyarakat, tentunya jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan, karena pertemuan atau rapat juga sering dilakukan tidak hanya siang tapi juga malam hari,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Senin (23/1).
Pertimbangan lain lebih jauh kepada Redaksi8.com, sudah saatnya Banjarbaru memperluas pembangunan kota dengan memindahkan Kantor Walikota Banjarbaru dan kantor pemerintahan lainnya ke lokasi yang lebih representatif menjadi kawasan perkantoran.
“Saya rasa ini bukan hal yang tabu bagi siapa pun yang ingin kota Banjarbaru bisa tumbuh berkembang dengan cepat, dengan dipindahnya kantor walikota atau pemindahan kawasan perkantoran tentu akan berdampak signifikan, baik dari pembangunan maupun ekonomi masyarakat,” jelasnya.

