REDAKSI8.COM – Masih soal wacana pemindahan kawasan perkantoran Kota Banjarbaru yang saat ini sebagian besar terpusat di Murdjani, dinilai berbenturan dengan aktivitas hiburan dan Masyarakat, menurut Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Banjarbaru, Erwin, bukanlah sebuah sebab harus ada wacana pemindahan perkantoran.
Karena secara urgensi dan kebutuhan, aktivitas perkantoran yang sekarang dinilai berbenturan dengan hiburan dan aktivitas masyarakat di Murdjani, baginya sama sekali tidak sesignifikan yang dipikirkan.
Melihat dalam penerapannya, masing-masing aktivitas tidak berlangsung diwaktu yang bersamaan.
“Pada oprasionalnya ada jam-jamnya sendiri. Misalnya mulai sore hari, kegiatan perkantoran mulai bubar mereka (warung dan hiburan<-red) mulai ramai. Sehingga kalau dianggap itu berbenturan itu tidak terlalu,” pendapat Erwin saat diwawancara Redaksi8.com di ruang kerjanya, Rabu (25/1) siang.
Namun, jika bicara perihal wacana pemindahan perkantoran Banjarbaru ujarnya, tidak serta merta juga implementasinya nanti secara menyeluruh.
Kemungkinan hanya ada sebagian kantor yang dipindah, karena secara kelayakan memang memerlukan bangunan kantor yang lebih refresentatif untuk para pegawai yang menempatinya.
“Ada yang mau tidak mau harus dipindahkan karena misalnya kantor yang tengah ditempati bukanlah aset milik pemko(DPUPR Banjarbaru<-red), itu satu. Kedua, bisa jadi kantor yang ada saat ini bangunannya sudah tidak mendukung lagi,” terang Erwin.
Memang sekarang Ia mengaku, belum ada kajian untuk studi kelayakan bahwa kantor pemerintahan di Kota Banjarbaru harus dipindahkan secara keseluruhan.
Akan tetapi, beberapa kantor yang akan dipindahkan katanya sudah ada, bahkan perencanaannya sudah sampai desain bangunan dan area perkantorannya.
“Yang pasti kantor BPBD dan Inspektorat. Disana satu bangunan di tempati beberapa dinas,” ungkapnya.
Lebih jauh Ia berpendapat, perkara titik keramaian yang tengah terpusat di Murdjani tidak perlu memindahnya ke lokasi yang baru.
Baginya, yang perlu disusun untuk kebutuhan Kota Banjarbaru yang notabennya sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimanatan Selatan (Kalsel), adalah dengan memecah pusat keramain itu sendiri.
Caranya sambung erwin, dengan menabah tempat keramain baru.
“Sebenarnya pusat keramain itu harusnya dipecah. Bukan berarti yang ada di Murdjani kita pindah. Di Murdjani bisa jadi tetap ada, tapi di daerah-daerah lain kita tumbuh kembangkan pusat keramaian baru. Jadi tidak tertumpuk disatu wilayah,” cetusnya.
Sehingga pada akhirnya Ia menukas, tidak ada lagi daerah tertinggal, semua sudah berkembang.
“Kalau maunya kita harusnya seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, pernah terbersit memikirkan untuk memindah kawasan perkantoran di Murdjani ke lahan yang lebih luas dan refresentatif.
Menurutnya, lokasi yang cocok dengan wacana tersebut ada di wilayah Kecamatan Cempaka, lantaran disana lahan yang tersedia baginya masih cukup luas.
“Sebenarnya sampai saat ini kalau kami sendiri dengan pa wali belum spesifik. Dulu pernah berpikiran mau melakukan (pemindahan kawasan perkantoran Banjarbaru<-red) ke kawasan-kawasan di Cempaka yang memiliki kawasan yang luas,” ucapnya kepada redaksi8.com di depan pintu Aula Gawi Seberataan Balai Kota Banjarbaru, pasca pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Selasa (24/1) siang.
“Tapi sampai saat ini untuk memikirkan ide-ide dan sebagainya belum. Tapi ya bisa aja sih sebenarnya,” sambungnya menerangkan.