Sabtu, 1 April 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Zaki: Keluarga Korban Berharap AS Pemilik Rumah Juga Di Periksa

Hanafi Hanafi
12 Agustus 2022
A A
Zaki: Keluarga Korban Berharap AS Pemilik Rumah Juga Di Periksa
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus tindak asusila berupa pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan inisial SY (20) , IB (18), dan AD (18) terus bergulir. Tinggal AS yang saat ini belum menampakkan batang hidungnya setelah tiga temannya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Tanah Laut beberapa waktu yang lalu.

Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Zaki selaku orang yang dikuasakan oleh korban dan orang tuanya untuk melaporkan AS yang juga penyedia tempat dan juga orang yang melakukan pembiaran atas terjadinya tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku.

“Kita sudah bertemu dengan NL yang juga merupakan teman korban walau mereka baru saja kenal antara korban US dengan NL. Dari keterangan NL tersebut bahwa AS diduga juga ada keterlibatan dalam kejadian asusila,” ungkap Zaki.

Menurut Zaki, dari keterangan yang diberikan oleh NL tersebut akhirnya keluarga korban meminta AS agar dilaporkan dan diperiksa karena diduga kuat oleh keluarga korban terlibat atas kejadian yang menimpa anak mereka walau tidak ikut dalam melakukan tindakan perbuatan asusila tersebut.

LihatJuga :

Prakiraan Cuaca BMKG Februari 2023 Wilayah Kalsel, Apakah Akan Ada El Nino?

Ketua Bawaslu Provinsi Sebut Sudah Petakan Potensi Kecurangan di Perhelatan Pemilu 2024, Apa saja?

Jelang Tahun Baru, Angin Puting Beliung Hantam Warga Takisung

Rehab Jalan Cempaka Sampai Bati-Bati Berdebu Hingga Licin, Warga : Kami Seperti Sampah!

“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan NL hari ini, kebetulan NL mendatangi rumah saya dan orang tua korban untuk memberikan keterangan dan dari penuturan NL bahwa dirinya tidak berniat menjual US ke beberapa orang yang saat ini sudah diamankan pihak Polres Tanah Laut,” ungkap Zaki saat di konfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Zaki menjelaskan, informasi yang kita dapat bahwa AS ini merupakan pemilik rumah tempat tindak asusila yang dilakukan oleh 3 pelaku yang beralamat di Jalan Ujung Gosong Desa Muara Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan. Dan akan meminta pihak kepolisian memeriksa AS.

“AS berusia lebih 20 tahun dinilai melakukan pembiaran terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak dibawah umur di rumahnya, hal ini pun disampaikan NL yang mendatangi saya untuk klarifikasi serta minta bantuan agar dia jangan dilaporkan karena NL usia 15 tahun,” tutur Zaki

Ia menambahkan, dari keterangan NL bahwa waktu kejadian sempat diajak AS untuk melakukan tindakan asusila namun NL berhasil untuk mengindahkannya dengan cara menolak dengan pura-pura mau beli pulsa saat kejadian US dirumah AS.

“Ternyata tidak hanya US yang menjadi kebejatan pelaku, sebelumya NL juga pernah menjadi korban dari kelakukan SY dan AS dan menurut pengakuan NL, dirinya pernah melakukan hubungan dengan AS dan SY beberapa kali,” tambah Zaki.

“Berdasarkan kesaksian secara kekeluargaan oleh NL hari ini, maka terkuak bahwa NL mengatakan bahwa dirinya pun menyesalkan kejadian ini, dan kata NL bahwa dirinya pernah di BAP oleh pihak penyidik dan mengatakan bahwa kejadian seksual tersebut disangkanya karena suka sama suka dan tidak menduga akan sampai menjadi kasus hukum,” tambah Zaki lagi.

Screenshot 20220812 1814593
NL saat memberikan keterangan di hadapan Muhammad Zaki dan Keluarga Korban, NL juga pernah menjadi korban oleh AS dan SY.

Zaki kembali menuturkan, dari keterangan NL kepada saya bahwa SY dan AS  ingin berkenalan dengan US yang mana US adalah teman NL, dan NL bersangka baik bahwa perkenalan ini untuk pertemanan karena AS dan Sy berjanji akan menjadi orang baik dan menyesali atas kelakuan nya terdahulu kepada NL yang mana NL pernah diperlakukan dengan hal yang sama seperti kejadian kepada US (tindakan asusila). 

“Kejadian di rumahnya AS membuat pihak keluarga korban masih belum tenang, dan NL pun menyatakan siap bersaksi apabila keluarga korban akan melaporkan AS dikarenakan kata NL kepada saya dan orang tua US pada hari ini, bahwa AS juga pernah melakukan tindakan asusila kepada NL di rumahnya AS, kemudian juga dilakukan SY kepada NL,” ucapnya Zaki 

Menurut Muhammad Zaki pihaknya mempunyai beberapa bukti yang dapat menyeret AS ke ranah hukum, termasuk dari pengakuan NL yang ternyata juga pernah ditiduri AS dan SY.

NL teman US dan juga pernah menjadi korban dari SY dan AS menuturkan, walau dirinya pernah dilakukan seperti itu, tetapi tidak melapor karena AS dan SY meminta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi.

Saat dimintai keterangan oleh Muhammad Zaki dan didepan orang tua US, NL siap bersaksi terkait dengan kejadian tersebut dan menyatakan siap mengungkapkan beberapa fakta bahwa AS memang pernah memperlakukan dirinya dengan tindakan asusila pencabulan.

“Pada saat kejadian, kenapa hanya SY, IB dan AD yang melakukan persetubuhan kepada US karena AS ingin menyetubuhi saya namun saya menolak dengan alasan ingin membeli pulsa,” ungkap NL

Perlu diketahui, bahwa kejadian peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 wita di Jalan Ujung Gosong Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut. Untuk 3 pelaku SY, IB dan AD sudah ditahan oleh Polres Tanah Laut.

Berita menarik lainnya

Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Rp600 Juta Lebih Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Rp600 Juta Lebih Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Ramadhani MTD.
31 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 mulai memasuki bab akhir. Bertempat di Ruang Sidang...

Petugas Puskesmas Tebing Tinggi ‘Berburu’

Waspada! DBD Terus Naik, 3 Bulan Terakhir Sudah 99 Kasus

Irma Dahliana
31 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat. Tercatat sudah ada...

Puluhan Gepeng Dikota Banjarbaru Terjaring Razia, Sebagian Besar Dari Luar Daerah

Puluhan Gepeng Dikota Banjarbaru Terjaring Razia, Sebagian Besar Dari Luar Daerah

Irma Dahliana
31 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Sebanyak 36 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta penyandang disabilitas dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),...

Muat lagi...

Komentar 1

  1. suriyani says:
    8 bulan yang lalu

    Berani memberikan informasi dan fakta, waspada dengan orang yang tidak suka, tetap semangat suarakan kebenaran

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aditya : Jangan Kurangi Timbangan Dagang

    Penerapan Sistem Merit di Pemko Banjarbaru Akan Ditingkatkan, Apa Itu Sistem Merit

    77 dibagikan
    Bagikan 31 Tweet 19
  • Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

    73 dibagikan
    Bagikan 29 Tweet 18
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    502 dibagikan
    Bagikan 201 Tweet 126
  • Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    138 dibagikan
    Bagikan 55 Tweet 35

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk