REDAKSI8.COM – Kasus tindak asusila berupa pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan inisial SY (20) , IB (18), dan AD (18) terus bergulir. Tinggal AS yang saat ini belum menampakkan batang hidungnya setelah tiga temannya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Tanah Laut beberapa waktu yang lalu.
Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Zaki selaku orang yang dikuasakan oleh korban dan orang tuanya untuk melaporkan AS yang juga penyedia tempat dan juga orang yang melakukan pembiaran atas terjadinya tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku.
“Kita sudah bertemu dengan NL yang juga merupakan teman korban walau mereka baru saja kenal antara korban US dengan NL. Dari keterangan NL tersebut bahwa AS diduga juga ada keterlibatan dalam kejadian asusila,” ungkap Zaki.
Menurut Zaki, dari keterangan yang diberikan oleh NL tersebut akhirnya keluarga korban meminta AS agar dilaporkan dan diperiksa karena diduga kuat oleh keluarga korban terlibat atas kejadian yang menimpa anak mereka walau tidak ikut dalam melakukan tindakan perbuatan asusila tersebut.
“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan NL hari ini, kebetulan NL mendatangi rumah saya dan orang tua korban untuk memberikan keterangan dan dari penuturan NL bahwa dirinya tidak berniat menjual US ke beberapa orang yang saat ini sudah diamankan pihak Polres Tanah Laut,” ungkap Zaki saat di konfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Zaki menjelaskan, informasi yang kita dapat bahwa AS ini merupakan pemilik rumah tempat tindak asusila yang dilakukan oleh 3 pelaku yang beralamat di Jalan Ujung Gosong Desa Muara Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan. Dan akan meminta pihak kepolisian memeriksa AS.
“AS berusia lebih 20 tahun dinilai melakukan pembiaran terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak dibawah umur di rumahnya, hal ini pun disampaikan NL yang mendatangi saya untuk klarifikasi serta minta bantuan agar dia jangan dilaporkan karena NL usia 15 tahun,” tutur Zaki
Ia menambahkan, dari keterangan NL bahwa waktu kejadian sempat diajak AS untuk melakukan tindakan asusila namun NL berhasil untuk mengindahkannya dengan cara menolak dengan pura-pura mau beli pulsa saat kejadian US dirumah AS.
“Ternyata tidak hanya US yang menjadi kebejatan pelaku, sebelumya NL juga pernah menjadi korban dari kelakukan SY dan AS dan menurut pengakuan NL, dirinya pernah melakukan hubungan dengan AS dan SY beberapa kali,” tambah Zaki.

“Berdasarkan kesaksian secara kekeluargaan oleh NL hari ini, maka terkuak bahwa NL mengatakan bahwa dirinya pun menyesalkan kejadian ini, dan kata NL bahwa dirinya pernah di BAP oleh pihak penyidik dan mengatakan bahwa kejadian seksual tersebut disangkanya karena suka sama suka dan tidak menduga akan sampai menjadi kasus hukum,” tambah Zaki lagi.

Zaki kembali menuturkan, dari keterangan NL kepada saya bahwa SY dan AS ingin berkenalan dengan US yang mana US adalah teman NL, dan NL bersangka baik bahwa perkenalan ini untuk pertemanan karena AS dan Sy berjanji akan menjadi orang baik dan menyesali atas kelakuan nya terdahulu kepada NL yang mana NL pernah diperlakukan dengan hal yang sama seperti kejadian kepada US (tindakan asusila).
“Kejadian di rumahnya AS membuat pihak keluarga korban masih belum tenang, dan NL pun menyatakan siap bersaksi apabila keluarga korban akan melaporkan AS dikarenakan kata NL kepada saya dan orang tua US pada hari ini, bahwa AS juga pernah melakukan tindakan asusila kepada NL di rumahnya AS, kemudian juga dilakukan SY kepada NL,” ucapnya Zaki
Menurut Muhammad Zaki pihaknya mempunyai beberapa bukti yang dapat menyeret AS ke ranah hukum, termasuk dari pengakuan NL yang ternyata juga pernah ditiduri AS dan SY.
NL teman US dan juga pernah menjadi korban dari SY dan AS menuturkan, walau dirinya pernah dilakukan seperti itu, tetapi tidak melapor karena AS dan SY meminta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi.
Saat dimintai keterangan oleh Muhammad Zaki dan didepan orang tua US, NL siap bersaksi terkait dengan kejadian tersebut dan menyatakan siap mengungkapkan beberapa fakta bahwa AS memang pernah memperlakukan dirinya dengan tindakan asusila pencabulan.
“Pada saat kejadian, kenapa hanya SY, IB dan AD yang melakukan persetubuhan kepada US karena AS ingin menyetubuhi saya namun saya menolak dengan alasan ingin membeli pulsa,” ungkap NL
Perlu diketahui, bahwa kejadian peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 wita di Jalan Ujung Gosong Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut. Untuk 3 pelaku SY, IB dan AD sudah ditahan oleh Polres Tanah Laut.
Berani memberikan informasi dan fakta, waspada dengan orang yang tidak suka, tetap semangat suarakan kebenaran