REDAKSI8.COM – Pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di Kota Banjarbaru akan segera dicairkan.
Sekitar 12 Miliar rupiah uang intensif nakes di Kota Banjarbaru yang belum terbayarkan sejak Agustus hingga Desember 2020, dalam waktu dekat akan dicairkan melalui dana APBD Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jainuddin, membeberkan, dana untuk membayar insentif para nakes di Banjarbaru itu diambil dari dana refokusing APBD tahun 2021.
“Pembayaran itu sebenarnya tertunda, pemerintah pusat yang menunda. Harusnya pemerintah pusat yang membayar, tapi akhirnya mereka melimpahkannya ke pemerintah daerah,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (4/6).
“Kita pemda tidak punya uang membayarnya. Terpaksa kita alokasikan di refokusing. Karena jika kita tidak masukan di refokusing, pemerintah pusat akan menunda pencairan DAU (Dana Alokasi Umum<–red) kita,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, dihubungi melalui via whatsapp menambahkan, pembayaran insentif nakes segera dibayarkan jika seluruh administrasi syarat pencairan lengkap.
“On progres. Semoga minggu depan segala administrasinya bisa lengkap sehingga bisa dibayarkan,” ujarnya.
Sementara, jumlah nakes yang menerima insentif nantinya kata Mirza, tidak menentu setiap bulannya. Tergantung berapa banyak pasien Covid-19 yang dilayani oleh setiap nakes itu sendiri.