REDAKSI8.COM – Polres Banjar lakukan press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di halaman Kasat Reskrim Polres Banjar, Selasa (28/6/2022) pagi dengan dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang dilakukan dari bulan Februari tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2022 dengan jumlah barang bukti 26 buah kendaraan berbagai merk dengan jumlah tersangka 4 orang dan 1 penadah.
Adapun nama nama tersangka adalah FA (17), MH (17) Benedictus Jericho Yoga Sukarno dan Dimas Febi Saputro dan satu orang penadah atas nama Rahmadi warga Tanah Laut.
“Untuk lokasi yakni 10 buah berada di wilayah Polsek Martapura Kota, Polres Banjar ada 12 buah dan di wilayah polres Banjarbaru ada 4 buah,” tuturnya

Doni Hadi Santoso juga menjelaskan bahwa para pelaku melakukan perbuatannya pada malam hari menjelang dini hari dari jam 20.00 wita sampai dengan 03.30 wita.
Kapolres Banjar menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan kepada tersangka bahwa sasaran mereka adalah motor yang terparkir dihalama atau teras rumah yang tidak dikunci stang.
Selain itu, Kapolres Banjar juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam memarkir kendaraan dan diharapkan memakai kunci tambahan dan kalau perlu untuk penggunaan parkir dengan CCTV.
Adapun pelaku, dari keterangan bahwa pelaku sudah beraksi selama 5 dan beraksi diberbagai tempat di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru dengan penadah adakah warga Tanah Laut.


