REDAKSI8.COM – Lantaran upah kerja lembur belum dibayar selama 3 bulan ditambah kurangnya nilai THR lebaran tahun ini, sejumlah pegawai yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT PLN (Persero) Kalselteng di Banjarbaru, Kamis (20/5).
Saat diwawancara, menurut Ketua FSPMI, Yoeyoen Indharto, aksi demo yang dilakukan para pekerja di perusahaan PT. Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN) dan PLN Tarakan itu dalam rangka menuntut hak upah lembur dari bulan Februari hingga Maret yang belum dibayar sampai sekarang oleh perusahaannya. Ditambah nilai THR yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
“PCN dapat pekerjaan dari PLN T, PLN T dapat pekerjaan dari PLN. Sehingga disini sudah nyata bahwa PLN tidak bisa menghindar, harus menjadi tanggang jawab dia,” ungkapnya kepada rekan-rekan wartawan.
“Karena menurut peraturan direksi PLN, nomor 0912 diterapkan kepada teman-teman yang bekerja di PT. PCN, aturan itu mengatur urusan lembur, rumusan lembur dan THR yang justru aturan itu di bawah aturan menteri. PLN ini kan di bawah BUMN milik negara bukan milik direksi, kok seenaknya ngatur. Pakailah hirarki Indonesia, itulah yang kami tuntut sekarang,” sambungnya menerangkan.
Nilai upah lembur yang belum dibayarkan kepada pihaknya, Yoeyoen merincikan cukup bervariasi. Dari Rp.3,8 juta, Rp.4,1 juta, Rp.4,2 juta hingga Rp.4,5 juta per bulannya.
“Tapi THR yang dibayar cuma sekedar UMP. UMP kita disini 2 juta 9 ratus saja. Jadi kekurangan teman-teman kisarannya antara 9 ratus ribu sampai 1 juta 5 ratus ribu. Belum lagi upah lembur sampai bulan Mei sekarang belum terbayarkan,” jelasnya.
Yoeyoen mengaku, sementara pihak PT. PCN dan PT. PLN-T yang keluar menemui pasukan pendemo di depan pintu gerbang kantor PLN telah berjanji akan membayar upah lembur. Akan tetapi, hanya sampai di bulan Maret saja.
“Aprilnya kapan? mau nunggak nunggak lagi gitu? tidak ada aturannya,” tuturnya dengan kekecewaan.
“PLN tidak mau menemui kita. Tadi yang keluar merespon aksi kita cuma PCN dan PLNT, itupun di luar gerbang,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.
Aksi demo akan dilakukan Yoeyoen dan kawan-kawan hingga pukul 18.00 wita sore hari ini.
Meskipun, besok dan hari seterusnya jika permintaan para buruh metal ini belum terpenuhi, Yoeyoen akan melanjutkan demonstrasi ke depan kantor DPRD Kalsel sampai disambung ke Mabes Polda Kalimantan Selatan karena dinilai mengandung unsur pelanggaran yang dapat dipidanakan.
“Hari ini kita memang hanya sampai jam 6 sore. Tapi next kita akan lebih besar bahkan kita akan menggeluduk DPRD. Ada unsur pidana yang dalam satu sampai dua minggu ini akan kita bawa ke Polda Kalsel,” cetusnya.
Sementara itu, Asisten Manager Komunikasi (AMK), PT PLN Persero (Kalsel-Teng), Gian Wijaya, ketika dikonfirmasi menjawab, pihak PLN tidak mengeluarkan pernyataan apapun terkait tuntutan tersebut karena PLN tidak ada hubungan langsung dengan PCN.
Lalu, mengenai keluhan tenaga kerja yang disampaikan FSPMI ucap Gian, harusnya diselesaikan internal antara tenaga kerja dengan PCN.
“Sebenernya salah alamat, tidak ada sangkut pautnya sama PLN,” jawabnya dengan singkat.
Diketahui, PT. Paguntaka Cahaya Nusantara merupakan anak perusahaan dari PT. PLN Tarakan (T). Dimana PT. PLNT sendiri adalah anak perusahaan PLN yang bergerak dibidang jasa operasi pembangkit, distribusi dan pelayanan pelanggan.