REDAKSI8.COM – 4 orang sopir (pengendara) yang kedapatan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan bermotornya terpaka ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dalam giat pengawasan dan pembinaan laik jalan kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie melalui Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalops), Samsul Noor Kamar mengatakan, rata-rata 4 orang sopir yang terjaring itu tidak membawa buku KIR, bahkan ada juga yang KIR-nya mati (masa berlakunya habis).
“Kalau untuk kelengkapan SIM dan STNK, itu kewenangan Satlantas,” kata Samsul kepada pewarta di sekitar kawasan Bundaran Jalan Trikora Banjarbaru (dekat Masjid Agung Al Munawarah), Kamis (1/10).
Tidak hanya sampai disana, Samsul dan kawan-kawan Dishub membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pengendara yang tidak mengenakan atau membawa masker.
“Bagi pengendara atau sopir angkutan yang tidak membawa masker, kami kenakan sanksi berupa push up sampai menghafal Pancasila, kemudian kami beri mereka masker,” cetus Samsul.
Samsul menambahkan, selama menjalankan tugasnya di lapangan, pihaknya tetap mengutamakan dan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam giat ini, sejumlah personil dari Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) yang berada di bawah Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta dari seksi pengembangan prasarana (Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, turun ke lapangan untuk menertibkan dan membina sopir-sopir angkutan barang seperti truk dan pick up yang tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan bermotornya.
Kegiatan itu didukung oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banjarbaru.
Kemudian Jalan Trikora dipilih sebagai lokasi giat pengawasan dan pembinaan laik jalan kendaraan bermotor, lantaran di jalur ini memang banyak dilintasi oleh angkutan barang seperti pick up, truk, tronton, sampai truk peti kemas.