REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar diwarnai kericuhan terkait adanya indikasi pemalsuan tanda tangan ketua DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (27/4/2022) sore.
Tidak hanya sebatas adu argumen di dalam rapat paripurna yang harus ditutup untuk meredakan situasi, tetapi juga hampir adu jotos antar sesama anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut.
Adapun kericuhan yang hampir terjadinya adu jotos tersebut diduga akibat tanda tangan ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi yang diduga dipalsukan oleh salah satu oknum di DPRD Kabupaten Banjar.
Akibat dari tanda tangan tersebut yang mengakibatkan terjadi perubahan dari jadwal semestinya dan akhirnya terjadilah kegaduhan di rapat paripurna tersebut dan rapat terpaksa harus diberhentikan.
Akibat dari diduga adanya pemalsuan tanda tangan tersebut, ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mendatangi Polres Banjar untuk melakukan konsultasi perihal pemalsuan tanda tangan tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, bahwa hari ini mendatangi polres Banjar untuk memeriksa apakah tanda tangan itu asli atau palsu, dan untuk membuktikan itu, makan menyerahkan bukti atas adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya kepada pihak kepolisian.
“Seperti kawan kawan ketahui, bahwa di DPRD Kabupaten Banjar hari ini ada keributan, dimana ada surat undangan yang sebenarnya saya tidak tahu isinya apa, tidak pernah dikoordinasikan, tiba tiba ada atas nama saya. Hari ini juga sudah menyerahkan buktinya, karena kata kawan-kawan di paripurna tadi buktikan kalau tanda tangan itu palsu. Mudah-mudahan nanti bisa terbukti siapa yang benar siapa yang salah,” ungkapnya
Rofiqi menjelaskan bahwa pada tanggal 21 itu saya tidak ada diposisi surat, biasanya setiap kali ada tanda tangan itu minta izin kepada saya. Tetapi pagi tadi saya konfirmasi ke yang orang bersangkutan, kenapa ini tidak minta izin ke saya yang bersangkutan menangis tidak bisa menjelaskan apa-apa beliau bilang bahwa ini perintah,” tuturnya
“Karena keterangannya perintah, saya juga bingung perintahnya siapa, dan saya bilang kepada yang bersangkutan, begini kalau ada lagi surat nanti tolong dikeluarkan jangan atas nama tanda tangan saya, pakai tanda tangan saja siapa yang memerintahkan,” ucapnya
Adapun surat tadi yang diduga palsu tadi berubah dari jadwal Banmus. Menurut Rofiqi, kitab suci jadwal DPR itu namanya Banmus diawal bulan itu sudah kita sepakati jadwal selama satu bulan dan sudah dirinci per hari itu, tetapi agenda hari ini berubah jadwalnya.
Saat mendatangi polres, Rofiqi menjelaskan bahwa ada dua saksi yang mendampingi saat di polres yakni Syahrini dengan Irwan Bora.
“Kalau buat saya, selama ini bisa dibuktikan bahwa memang benar saya tidak menandatangani surat itu dan bahwa benar memang surat itu tidak sayang keluarkan, perdamaian atau yang lain, saya tidak bisa berbicara lebih jauh lagi. Buat saya yang penting saya hanya ingin membuktikan bahwa surat itu palsu,” ungkapnya lagi
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan membenarkan bahwa ketika DPRD Kabupaten Banjar mendatangi polres Banjar untuk melaporkan tanda tangan diduga palsu.
“Emang benar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mendatangi polres Banjar untuk melaporkan terkait dugaan tanda tangan palsu,” ungkapnya