REDAKSI8.COM – PT Pertamina (Persero) akan menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Pertalite dan Solar yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022 besok.
Mendaftar bisa masuk ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id. Hal ini bertujuan agar penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Namun, jika hingga waktu yang ditentukan belum mendaftar, maka konsumen tidak bisa membeli BBM bersubsidi, tapi diarahkan membeli BBM jenis produk lain.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari beleid yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut ditemukan masih ada beberapa persoalan yang dianggap belum jelas.
Diantaranya siapa saja yang berhak menerima. Kemudian yang dijadikan dasar penerima apa saja? Apakah jenis kendaraannya, tahun kendaraan atau kondisi masa pemakaian. Lalu berapa kuota per orang dalam sehari yang boleh beli.
“Kalo kita lihat kebijakan ini akan menyasar masyarakat yang sudah melek teknologi. Tapi bagi masyarakat yang belum dan punya keterbatasan tidak memiliki smart phone ini akan jadi persoalan,” katanya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6).
Padahal hal itu ucap Emi merupakan bagian dari masyarakat yang rentan dan sasaran penerima subsidi yang riil sebenarnya. Dimana di daerah-daerah terpencil juga diketahui jaringan dan akses internetnya masih belum optimal.
“Oleh karenanya semua harus di persiapkan dengan baik dan pendaftaran manual harus juga di jamin bisa di lakukan,” sarannya.
Bagi Emi, pendaftaran manual itu pun harus di perjelas pola dan mekanismenya. Termasuk masyarakat di daerah-daerah pedalaman yang akses internet dan jaringannya susah, bagaimana sikap mereka.
“Jangan sampai nanti niat untuk mengendalikan pemakaian BBM subsidi agar lebih tepat sasaran jadi persoalan baru bagi masyarakat menengah kebawah,” Emi melanjutkan.
Ia menukas, pemerintah mesti berpikir cermat dalam mengambil dan memilih penetapan kebijakan tersebut khususnya di daerah-daerah.
“Karena memang seperti daerah-daerah di Kalimantan Selatan yang dimana posisi geografis belum begitu pesat akan teknologi internet dan tingkat pendidikan pengguna smartphone juga masih jadi persoalan disini,” pungkasnya.
Uji coba kebijakan yang akan mulai di gelar dari bulan Juli nanti ada 5 Provinsi, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Banjarmasin.