REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin melantik 48 pejabat fungsional, di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (13/03/2024) malam.
Pejabat yang bersangkutan terdiri dari pengangkatan perpindahan jabatan fungsional 6 orang, 39 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta perubahan nomenklatur sebanyak 3 orang.
Aditya berpesan kepada para ASN Fungsional yang dilantik, terus meningkatkan keahlian, profesionalisme, serta bisa bersama-sama membangun Kota Banjarbaru.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah adalah sinyal agar pejabat bersiap merubah mindset dengan tugas baru. Tentunya itu sebagai bentuk pengabdian dalam kapabilitas total kepada masyarakat,” katanya.
Pelantikan itu sebagai iplementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023, pejabat yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji.
Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dari negara dan masyarakat.
“Para pejabat dituntut mempunyai integritas dan profesional serta membawa inovasi dan kretivitas, sehingga bisa memberikan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru,” ingatkannya.
Diinformasikan, turut juga berhadir pada pelantikan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala BKPSDM, Kepala BAPPERIDA, Kepala BPKAD, Kepala DKP3, Kepala Diskop UKM & Naker, Kepala Satpol PP, Kadinkes, Kadisdukcapil, Kepala Darpusda, dan Direktur RSDI.