REDAKSI8.COM – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Provinsi Kalimantan Selatan berencana ingin melaporkan ke pihak kepolisian dan dan mengadukan tidakan oknum yang diindikasi sudah melakukan premansime terhadap PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang berada di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan kepada DPR RI.
Ketua Komisi Daerah LPKPK Provinsi Kalim,antan Selatan Muhammad Zaki mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang melakukan aksi premanisme terhadap perusahan sawit milik PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) yang berada di Kintap.
“Kita mendapat informasi dari pihak perusahaan PT KJW yang berada di Kintap bahwa ada aksi premanisme untuk menghentikan para pekerja yang bekerja di PT KJW Kintap,” ungkapnya, Sabtu (24/4/2021) malam.
Muhammad Zaki menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 23 April kemaren, ada oknum dengan menggunakan 7 buah sepeda motor, masing-masing orang menenteng atau membawa sajam jenis parang sudah bertindak melakukan menstop pekerjaan. Polsek Kintap dan pihak Babinsa Koramil Kintap yang datang pada 23 april 2021 atas kejadian yang boleh dianggap premanisme.
“Kemudian pada tanggal 24 april 2021 kami bersama tim secara langsung menyaksikan ada 2 mobil memasuki areal PT. KJW dengan nomor plat nomor polisi DA 1327 LH yang disinyalir milik Syahrun dan DA 1174 LE, mobil tersebut datang sekitar jam 11.00 wita diwilayah PT. KJW dan ada beberapa orang turun dari mobil tersebut dengan mengenakan masker hampir menutup bagian wajah, serta semuanya menenteng senjata tajam jenis parang panjang serta samurai dan dimobil tersebut masih ada beberapa orang yaitu 1 orang dimobil pajero dan 1 orang dimobil fortuner tersebut dengan keadaan mobil tidak dimatikan mesin dan posisi di kursi setir mobil.,” Tambahnya
Perusahan sawit PT Kintap Jaya Wattindo ini diklaim oleh pihak yang diduga ada oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut bahwa sebanyak 800 hektare lahan sawit adalah tanah atau lahan milik masyarakat dan perusahaan PT. KJW harus mengembalikan ke masyarakat.
“Padahal PT. KJW sudah membebaskan lahan dan memiliki perizinanan dan sudah digarap selama bertahun-tahun, sedangkan yang diduga oknum anggota DPRD Tanah Laut bernama Syahrun tidak mempunyai bukti lahan tersebut milik masyarakat,” ucapnya
Muhammad zaki sangat menyayangkan kejadian ini dikarenakan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Tanah Laut, harusnya beretika dengan tidak melakukan atau menggunakan arogansinya baik secara pribadi dan atau menyuruh beberapa orang dengan mengklaim lahan tersebut sebanyak 800 hektare dari kepemilikan resmi milik PT. KJW.
“Oknum Anggota DPRD Tanah Laut yang diduga bernama Syahrun meminta dikembalikan lahan tersebut ke masyarakat tanpa proses hukum, dikarenakan PT. KJW bukan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal, dan ini perbuatan tersebut yang tidak pantas secara aspek hukum. Asli ini melakukan aksi koboi dengan tanpa menunjukan legalitas lahan yang diklaimnya,” tambahnya lagi
Berantas premanisme sangat kami dukung.tapi tolong kepada pihak perusahaan KJW dan perwakilan dari pemerintah juga mau memperhatikan nasib pemilik lahan plasma nya.
Karena sd saat ini plasma sawit KJW tidak jelas management dan pertanggung jawabannya.tidak ada laporan pertanggung jawaban kepada para anggota koperasi sawit plasma KJW
Siap, nanti kita bicarakan