REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura laksanakan kegiatan asesmen Narapidana bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) baru yang dilaksanakan oleh Staf Registrasi dan Klasifikasi, Kamis (24/2/2022).
Kegiatan ini bertempat di ruang Registrasi dan Klasifikasi sebanyak 3 orang Andikpas mengikuti kegiatan asesmen untuk memenuhi Permintaan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) Pembinaan Awal, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Assesment ini merupakan tahap awal untuk mengkaji serta sebagai pedoman pembuatan permintaan LITMAS dan merupakan salah satu wujud nyata dari program revitalisasi pemasyarakatan.
Pada dasarnya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.
Seperti yang dijelaskan oleh Staf Registrasi dan Klasifikasi M. Aulia Rahman bahwa assesment ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan perilaku dan mengkaji tingkat resiko dan kebutuhan klasifikasi golongan Andikpas sejak diputus (vonis). Selain itu juga untuk melakukan menilai tingkat perilaku-perilaku yang ada pada anak didik.