REDAKSI8.COM – Tinggal beberapa jam lagi Tabligh Akbar Kabupaten Banjar bersama Ustadz kondang yang merajai sosial media, Ustadz Abdul Somad, LC. MA dan Grup Munsyidin Ar-Ridwan Syiria, di Masjid Agung Al-Karomah, akan segera berlangsung. Namun sayang, ada sedikit kendala yang ‘mengganjal’ rekanan awak media Kabupaten Banjar untuk meliput tausiyah Ustadz Abdul Somad ini.
Pasalnya, para Wartawan Kabupaten Banjar dilarang meliput acara tersebut. Hal ini dikarenakan Id card yang disediakan oleh penyelenggara kegiatan terbatas dan tidak diberlakukan secara merata. Namun salah satu media elektronik yang juga berlokasi di Kabupaten Banjar justru diberikan akses masuk.
Salah satu wartawan senior, Muhammad Amin mengungkapkan, pembatasan peliputan ini terbilang sangat aneh. Karena menurutnya, acara sebesar tabligh akbar ini seharusnya diperkenankan untuk diberitakan kepada masyarakat luas.
“Bukankah media adalah sarananya berkoordinasi dan publikasi,” ketusnya saat di Ruang Media Canter Kabupaten Banjar, Minggu Sore,(9/12).
Sementara itu, ketua panitia tabligh akbar, HM Aidil Basith ketika dikonfirmasi mengaku dirinya hanya sebagai pengaman jalur, sedangkan akses untuk media masuk bukanlah wewenang dirinya.
“Foto dan peliputan silahkan minta dengan Humas dan Kominfo Pemkab Banjar, Karena mereka sudah memiliki Id Card Masuk,” terangnya saat diwawancarai via telepon.
Dilain pihak, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya tidak ingin di sebutkan mengaku, semua keputusan dan kebijakan mengenai akses masuk baik jamaah maupun wartawan ada pada ketua pelaksana kegiatan.
“Masalah masuk ke sana tanyakan ke Bapak Basit saja, kami tidak memiliki wewenang untuk perizinan akses masuk para awak media dalam kegiatan itu,” bebernya kepada reporter redaksi8.com
Lebih mengherankan lagi, beberapa hari sebelumnya, para awak media diminta untuk membantu promosi kegiatan tabligh akbar ini. Namun kenyataan yang terjadi saat hari H, jangankan diberi izin untuk meliput, Id card sebagai Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Banjar saja tidak diberikan.