REDAKSI8.COM – Suasana duka atas meninggalnya salah satu anggota KPPS TPS 12 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Muhammad Rizaldi bin Fahrin, juga turut dirasakan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Rizaldi meninggal pada hari Sabtu (27/4) setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit usai melaksanakan tugas sebagai KPPS Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan saat dihubungi redaksi8.com menyampaikan belasungkawanya atas meninggalnya Muhammad Rizaldi bin Fahrin.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru sangat berduka. Insyaallah Almarhum adik kita Muhammad Rizaldi berpulang ke sisi Allah dalam keadaan husnul khotimah,” tutur Darmawan Jaya.
Darmawan Jaya mengungkapkan, Muhammad Rizaldi wafat dalam menjalankan tugas yang sangat penting, yaitu mengawal proses demokrasi bangsa Indonesia.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan Allah berikan kekuatan,” ucapnya.
Di sisi lain bagi Darmawan Jaya, KPPS adalah ujung tombak proses demokrasi yang berada di garis paling depan dan berada di tempat yang paling krusial (TPS) dalam pelaksanaan Pemilu.
“Karena TPS menjadi tempat paling menentukan dalam menghasilkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat kita,” demikian Darmawan Jaya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar juga turut menyampaikan rasa berbelasungkawanya.
“Tentu kita semua turut berbela sungkawa atas wafatnya rekan kita KPPS yang bertugas di Guntung Payung, satu lagi pahlawan demokrasi gugur di banua,” ucap Dahtiar.
Secara pribadi ungkap Dahtiar, ia dan jajaran di Bawaslu Kota Banjarbaru merasa berduka. Namun disisi lain, kata Dahtiar, Bawaslu Kota Banjarbaru merasa bangga dengan rekan-rekan penyelenggara seperti Almarhum Muhammad Rizaldi yang menjalankan tugas dengan baik.
“Dan kita tahu bahwa banyak diantara rekan-rekan KPPS maupun PTPS bekerja bukan karena nilai, tapi memang karena panggilan jiwa,” ujarnya.
Lebih lanjut Dahtiar menyampaikan, dari sisi Bawaslu melihatnya terkait pemilu serentak yang baru pertamakali dilaksanakan ini tidak semua pihak bisa beradaptasi dengan cepat.
Ia mencontohkan, pemilih kesulitan dengan surat suara sebanyak 5 jenis kertas suara, belum lagi masalah ukuran surat suara. Dan bagi penyelenggara seperti KKPS, lanjut Dahtiar, kerumitan dan beban kerja disaat pemenuhan surat suara untuk 3 jenis pemilih DPT, DPTb, DPK juga dirasakan.
“Kemudian saat perhitungan suara dengan disaksikan oleh saksi peserta pemilu, penulisan hasil dibeberapa form sampai dengan plano, serta durasi waktu yang menguras tenaga hingga ada TPS yang memerlukan waktu sampai dan melebihi 25 jam tanpa istirahat.”
“Jadi beban kerja dan psikis cukup terasa bagi rekan-rekan KPPS, namun mereka tetap memilih tanggungjawab sebagai penyelenggara,” beber Dahtiar.