REDAKSI8.COM – Pemerintah kini lebih memperketat keberadaan asosiasi badan usaha jasa konstruksi. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya akreditasi. Salah satunya yang lolos akreditasi tersebut adalah Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas).
Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1410/KPTS/M/2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Askonas Kalimantan Selatan, H Makmur mengatakan bahwa askonas lolos akreditasi, inilah perjuangan kami, dan target kami 2 besar setelah Gapensi, kalau secara nasional sudah terpenuhi, untuk daerah masih kurang semberdaya manusianya.
“Harapan kami lulusnya askonas untuk kedepannya menjadi salah satu pilar pembangunan nasional, mitra pemerintah yang lebih dinamis, terukur dan realisasinya kedepan barumeter pemerintah tentunya harus memegang kejujuran, amah dan tidak melakukan nepotisme dan lain lain sebagainya,” tambahnya
Makmur menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah daerah cukup mengakumudir keberada asosiasi askonas, dan untu proses pelelangan, kami harapkan jujur dan tidak lagi mengunggulkan hanya satu asosiasi. kita kedepannya berharap agar saat lelang sesuai dengan ketentuan, jangan ada permainan dalam proses lelang tersebut.
Sekretaris DPD Askonas Abu Amar juga mengatakan, bahwa akreditasi yang dilakukan oleh kementerian PUPR ini tentunya juga menjadi mutivasi bagi asosiasi yang belum mendapatkan akriditasi.
“Askonas membuka pintu lebar untuk asosiasi yang tidak lolos akreditasi jika ingin bergabung di Askonas dan sama-sama ingin memajukan industri jasa konstruksi kedepannya,” tambahhya
“Dengan sudah terakreditasinya asosiasi badan usaha jasa konstruksi tersebut, tentu mereka memiliki kewenangan masing-masing guna penerbitan sertifikat badan usaha (SBU).