Seorang remaja bernama M Hasannudin (17) harus di antar ke Rumah Sakit Sambung Lihum pada hari Selasa (13/3) jam 10.00 karena kecanduan menghirup lem fox selama 3 tahun.
Warga Jalan Guntung Alaban Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura ini, harus menjalani rehabilitasi karena kecanduan menghirup Zat Adiktif yang terkandung di Lem Fox.
Dari Informasi yang terhimpun, kejadian bermula ketika orang tua Hasannudin yang bernama Rahman, menceritakan kondisi anaknya ke salah satu anggota kepolisian Banjar Bripka Dady Handayadi.
Ia mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat anaknya tersebut, karena kelakuan anaknya yang sudah kelewat batas.
Menurut Rahman, diketahui anak remajanya telah mengalami kecanduan lem fox selama tiga tahun terakhir.
Akibat kecanduan menghirup lem fox itu juga, anaknya berhenti dari sekolah.
Bripka Dady Handayadi mengatakan, bahwa awalnya orang tua remaja tersebut menceritakan tentang kondisi anaknya yang sudah lama kecanduan lem fox.
“Oleh karena itu, kita coba membantu untuk membawa anak ini ke Rumah Sakit Sambang Lihum untuk di lakukan rehabilitasi,” ujar Dedy
Bhabinkamtibmas Polsek Martapura Barat itu melakukan pekerjaan menolong warga tersebut diluar wilayah dia bertugas, jadi murni hanya untuk membantu warga mengantarkan dan mendaftarkan Hasannudin guna untuk penyembuhan ke Rumah Sakit Sambang Lihum.
“Ini bukan wilayah tugas saya sebenarnya, namun karena pertemanan dan orang tuanya minta bantu, jadi saya berupaya membantu mengantarkan dan mendaftarkan Hasannudin guna penyembuhan untuk di Sambang Lihum” ujarnya.