REDAKSI8.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mencatat, terjadi inflasi sebesar 0,11 persen pada Maret 2019. Angka ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan posisi pada Februari 2019 yang mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.
“Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 82 kota terjadi inflasi 0,11 persen. Dengan inflasi 0,11 persen ini, inflasi tahun kalender 0,35 persen. Secara tahunan sebesar 0,48 persen,” ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Senin (1/4).
Dilansir dari Laman web Merdeka.com, penyebab inflasi pada Maret ialah kenaikan harga bawang merah, bawang putih dan tiket pesawat. Meski demikian, dari sektor bahan makan tidak memberi andil kepada inflasi.
“Komoditas yang memberi andil kepada inflasi, adalah bawang merah memberi andil 0,06 persen. Bawang putih terjadi kenaikan 0,04 persen dan beberapa sayuran dan cabe merah 0,01 persen,” jelas Suhariyanto.
“Jadi bahan makanan ini ada yang turun harganya tetapi ada yang naik seperti bawang merah dan bawang putih memberi andil kepada inflasi. Tapi secara total tidak memberi andil pada keseluruhan inflasi,” sambungnya.
Pada Maret, kata Suhariyanto, beberapa bahan makanan mengalami penurunan harga. Hal ini yang kemudian menyeimbangkan kondisi inflasi.
“Penyebab inflasi dan deflasi bahan makanan, untuk bahan makanan 0,01 persen pada maret tidak memberi andil pada inflasi. Ada beberapa komoditas menjadi deflasi karena ada penurunan harga beras, ayam ras, ikan segar sebesar minus 0,05 persen,” tandasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Reporter Redaksi8.com ke Pasar Martapura pada Rabu (27/3) lalu, kisaran harga bawang merah dari Rp. 25.000 hingga Rp. 35.000 perkilogram. Kemudian harga bawang putih sekitar Rp. 24.000 sampai Rp. 28.000 perkilogram.
Sementara menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jimmy, membenarkan, pada pekan terakhir dibulan Maret harga bawang merah tertinggi sekitar Rp. 35.000 perkilogram.
“Setiap 2 kali seminggu kami lakukan pendataan harga ke setiap pasar di Kabupaten Banjar. Harga bawang itu sudah turun, sebelumnya pada pertengahan bulan Maret harganya mencapai Rp. 40.000 perkilogram,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Perindag kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.