REDAKSI8.COM – Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan yang semula di Kota Banjarmasin dan kini di Kota Banjarbaru sesuai dengan yang ditetapkan dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Tentunya dengan perpindahan IKP ini akan membawa dampak baik yang diantaranya Kota Banjarbaru akan semakin maju, perekonomian akan semakin tumbuh, akan muncul kawasan – kawasan baru dan sebagainya.
Namun hal tersebut juga akan membawa dampak buruk jika tidak ditanggulangi dari awal yang salah satunya adalah terkait sanitasi permukiman penduduk.
Melihat hal tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia merealisasikan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Kota Banjarbaru yang diawali dengan melakukan kegiatan Kick-Off Metting Implementasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) pada Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Ruang Rapat Bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Banjarbaru pada Kamis (14/4)
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Kick-Off Metting di tingkat Provinsi yang dilaksana oleh Balai Prasarana Permukiman Kalimantan Selatan Kementerian PUPR dengan harapan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih baik.
Kegiatan ini juga merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 – 2024 yang salah satunya berwujud Strategi Sanitasi Kota (SSK) yang berkualitas tersistematis dan efektif.
Pemerintah daerah diharapkan memiliki kebijakan yang mendukung pemenuhan standar pelayanan minimum bidang sanitasi khususnya air limbah dan persampahan sehingga Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman ini dapat berjalan sesuai rencana dengan hasil akhir sistem sanitasi layak dan aman dapat tercapai dengan baik.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru telah menata kawasan bantaran sungai kemuning, hal ini merupakan capaian yang besar karena yang dulunya kawasan bataran sungai kemuning merupakan kawasan yang kurang tertata, sanitasinya buruk dan lingkungan yang kurang asri.
Penataan bantaran sungai kemuning ini bisa terlaksana berkat dukungan dari semua pihak terutama masyarakat Kota Banjarbaru dan sekarang menjadi salah satu ikon Kota Banjarbaru.
“Kedepan Pemerintah Kota Banjarbaru akan menata lagi tempat-tempat kumuh, sungai-sungai dan guntung-guntung sehingga dapat mencegah banjir,” tegasnya
Sekda menambahkan Selain melakukan penataan kawasan, diharapkan juga dilakukan pengawasan dan penertiban terhadap kawasan yang telah ditata sehingga kawasan tersebut dapat terjaga dengan baik dan tidak kembali menimbulkan kesemrawutan.
Menurut Sekda, kawasan yang kumuh akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak-anak atau kondisi stunting. Dengan melakukan penataan kawasan yang salah satunya dengan pengelolaan sistem sanitasi yang baik maka secara tidak langsung akan mencegah kondisi stunting pada anak-anak di Kota Banjarbaru yang merupakan generasi penerus bangsa.
Dengan adanya PPSP dari Kementerian PUPR ini, maka Pemerintah Kota Banjarbaru akan terbantu dalam mengelola sistem sanitasi permukiman terutama kawasan kumuh di Kota Banjarbaru.
Program ini juga diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menanggulangi masalah sanitasi dampak dari perpindahan IKP Kalimantan Selatan yang pastinya permukiman di Kota Banjarbaru akan terus bertambah yang akhirnya akan memunculkan limbah rumah tangga.