REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Keputusan ini di ambil berdasarkan instruksi pemerintah pusat dan disepakati saat rapat koordinasi di Aula Gawi Seberatan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (15/2).
Menurut Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono, keputusan pemberlakuan PPKM Level III mengacu pada instruksi pemerintah pusat. Oleh karena itu pihaknya mengambil langkah cepat dengan mengadakan rakor bersama seluruh Forkopimda menyikapi penerapan PPKM Level III.
“Ini adalah langkah kita mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Banjarbaru. Karena dalam sepekan ini kita ketahui di rumah sakit sudah ada beberapa pasien covid-19 yang di rawat,” ujarnya saat di wawancara rekanan pers pasca rakor hari ini.
Wartono tidak menginginkan lonjakan kasus terjadi seperti tahun sebelumnya seperti di bulan Juli dan Agustus. Sehingga Ia bersama Tim satgas beserta seluruh elemen instansi yang terkait akan berupaya membantu warga-warga menjalani Isolasi Mandiri.
“Kemarin kami sudah meminta Dinas Kesehatan dan terus berkoordinasi dengan rumah sakit swasta untuk mengantisipasi kalau terjadi lonjakan,” paparnya.
“Alhamdulillah rapat ini juga sudah menemukan satu visi. Camat, lurah, RT, RW Babinsa dan babinkamtibmas bekerja sama untuk mendata kalau ada yang terjadi isolasi mandiri langsung koordinasi dengan BPBD. Kemudian BPBD menyiapkan segala sesuatu termasuk makanan siap saji baik siang maupun malam untuk pasien yang menjalani Isolasi Mandiri,” sambungnya.
Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan untuk tidak melakukan pengetatan aktivitas pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) level 3 karena jumlah kasus COVID-19 di beberapa daerah dinilai mulai melandai.
“Kita belum lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak, justru kita pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/2).
Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak perlu ada kekhawatiran berlebih karena juga cakupan vaksinasi yang sudah luas, pemberian vaksin penguat atau “booster”, serta kedisiplinan terhadap protokol kesehatan yang ketat selama ini oleh masyarakat.
“Justru kami mendorong dengan protokol kesehatan yang ketat, silakan saja jalan ke mana masuk ke mal, gunakan PeduliLindungi, kemudian PCR atau antigen untuk memeriksakan sendiri kalau ada gejala,” kata Luhut.
Di sisi lain, Pemerintah juga menyadari bahwa kasus kematian per hari akibat COVID-19 mencapai 111 pada Minggu (13/2). Jumlah tersebut menjadi penambahan tertinggi sejak akhir September 2021.