REDAKSI8.COM – Banjir yang melanda Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu telah berlalu, selama hampir 5 bulan merendam rumah mereka. Tentu tidak sampai disitu, pasca banjir tentu masih menyisakan beban bagi mereka, seperti tempat huni yang rusak akibat banjir.
Besar kecilnya dampak bencana banjir yang masyarakat rasakan seperti tempat huni atau rumah yang mengalami kerusakan perlu perbaikan dan akan mengeluarkan dana yang tak sedikit bagi mereka untuk melakukan perbaikan.
Sampai saat ini, kucuran bantuan dari pemerintah pusat yang dijanjikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) pasca banjir belum diterima oleh masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Banjar.
Mengenai hal tersebut, saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar M Irwan Kumar mengatakan, hingga saat ini masih dalam tahap proses untuk pencairan kepada masyarakat. Jumat (2/7/2021).
“Berdasarkan prosedur petunjuk teknis dalam pencairan dana dari pusat tersebut, perlu kelengkapan data by name by addres dan sudah terverifikasi secara fisik, oleh tim terkait kesesuian dalam memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan DTH tersebut.Untuk Kabupaten Banjar saat ini kita masih terus melengkapi data untuk memenuhi persyaratan yang diminta pihak pusat, agar benar – benar sesuai dengan juknis,” jelasnya.
Irwan Kumar juga tidak memungkiri bahwa pada kenyataannya, memang masyarakat banyak yang sudah melakukan perbaikan rumah secara pribadi karena untuk kenyamanan tempat tinggal mereka pasca banjir.
Namun, jika dana dari tersebut memang sudah cair, maka lanjut Kumar, akan segara dibagikan melalui proses rekening untuk para penerima bantuan yang sudah terdata dan terverifikasi sesuai data by name by addres, dengan bekerjasama pihak Bank BRI cabang Martapura.
“Memang kita lihat banyak masyarakat sudah memperbaiki sendiri rumahnya setelah diterpa banjir, namun terkait data penerima bantuan DTH itu kita tidak bisa informasikan ke umum, karena masih dalam proses pemutakhiran data sesuai permintaan pusat,” tambahnya
Bantuan DTH diserahkan Tenaga Ahli BNPB, Edison Simanjutak yang diterima Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di Kantor Setda Provinsi Kalsel beberapa waktu yang lalu. DTH merupakan bantuan pemerintah pusat melalui BNPB yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dengan kategori rumahnya rusak berat.
Besaran bantuan yang diberikan kapada masyarakat terdampak sebanyak Rp500 ribu perbulan per kepala keluarga selama periode 3 bulan. Ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan kucuran dana DTH yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar Rp402 juta dan Kabupaten Banjar sebanyak Rp216 juta, sehingga total Rp618 juta.