REDAKSI8.COM, Sulawesi Utara – Dewan Pengurus Daerah Organisasi Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara (BARMAS) hari ini akan menggelar unjuk rasa damai di halaman Mapolresta Manado, Sulawesi Utara, Selasa (24/10/2023) pagi ini.
Unjuk rasa damai yang dilaksanakan hari ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait perjalanan kasus tanah di Tongkaina yang sampai saat ini belum selesai, dan juga ada dugaan intimidasi dari pihak penyidik kepada salah satu warga.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Barmas Sulut, Fernando F.X.Melo bahwa pihaknya akan melakukan unjuk rasa damai dalam hari ini dengan menurunkan 50 orang pengurus dan anggota Barmas Sulawesi Utara.
“Kami hari ini akan menggelar unjuk rasa damai di Mapolresta Manado sekitar jam 10 pagi ini, permohonan izin sudah kami sampaikan kemarin, Senin (23/10/2023),” ujar Fernando F.X. Melo.
Fernando Melo mengatakan bahwa untuk legalitas unjuk rasa tersebut, pihaknya telah mengantar langsung ke Mapolda Sulut kemarin dan unjuk rasa damainya hari ini.
Dia menjelaskan, aksi unjuk rasa yang akan dihadiri sebanyak 50 orang pengurus dan anggota Barmas Sulut ini akan menanyakan kepada pihak polres Manado beberapa hal terkait kasus tanah di Tongkaina.
“Secara umum terkait dengan masalah tanah di Tongkaina, namun secara khusus akan mempertanyakan soal adanya indikasi/dugaan salah satu masyarakat Tongkaina mau di kriminalisasi oleh oknum penyidik di Polresta Manado,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa, yang pasti aksi damai ini menyangkut penyelesaian kasus sengketa tanah dan adanya dugaan upaya kriminalisasi oleh Oknum Polresta Manado kepada salah seorang warga” tandasnya.
Fernando F.X. Melo kembali menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa itu bakal dipimpin langsung oleh ketua DPD Barmas Sulut Defly Brangko Lengkey, SS.