REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar apel siaga kesiapan pelaksanaan pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara pada pemilu tahun 202 yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha, Martapura, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridha menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki tugas berat dari negara untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas.
“Melalui apel ini pula Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa Bawaalu Kabupaten Banjar bersama seluruh jajaran sampai tingkat bawah menyatakan siaga penuh untuk menjaga masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara,” tuturnya.
Hafiz Ridha menjelaskan, sejak hari ini kita memasuki masa tenang sampai dengan 13 Februari 2024, dalam ketentuan umum undang-undang 7 tahun 2017 masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye peserta pemilu.
“Sudah diberikan kesempatan untuk berkampanye sejak tanggal 28 November 2023 sampai tanggal tanggal 10 Februari 2024 kemarin, oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, 75 hari dianggap cukup bagi peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan berbagai metode kampanye yang telah diatur,” tuturnya.
“Oleh karena itu, mari kita jaga masa tenang sampai hari pemungutan dan penghitungan suara, dan steril dari aktivitas segala bentuk kampanye,” tambah Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar.
Ketua Bawaslu juga menjelaskan bahwa hari ini bersama Pemerintah Kabupaten Banjar, Polres Banjar dan Kodim 1006 Banjar akan melakukan bersama-sama pembersihan alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang masih terpasang di wilayah kabupaten Banjar dalam rangka kelancaran dan keamanan pelaksanaan.
“Adapun yang disampaikan oleh Kapolres Banjar bahwa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif adalah kebutuhan semua orang sebagai makhluk sosial sehingga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkannya,” tutupnya.
Apel siaga ini digelar dan di prakarsai Bawaslu Kabupaten Banjar tentunya bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan menyamakan persepsi dalam langkah menghadapi pesta demokrasi untuk memilih pimpinan dan wakil rakyat lima tahun kedepan sehingga dapat tercapai tujuan negara yang adil, makmur, sejahtera dan demokratis.