REDAKSI8.COM – Demi meminimalisir adanya konflik sengketa tanah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang seribu patok di Banjarbaru.
Giat itu dilaksanakan secara serentak se Indonesia melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Wisata Kampung Purun, Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru, Jum’at (3/2/23).
Kepala Kakanwil Kementerian ATR/BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, Gemapatas dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Masing-masing Kabupaten Kota Ia menyebutkan, memasang seribu patok. Sehingga total seleuruh patok yang terpasang berjumlah 13.000 patok.
“Di Kalimantan Selatan kita pusatkan di Kota Banjarbaru sebanyak seribu patok,” ucapnya.
Alen menyampaikan, dengan penanaman patok bidang tanah ini nantinya bisa mengurangi sengketa tanah di antar warga.
“Paling tidak sengketa tanah dulu antar batas pemilik tanah, sehingga menghindari terjadinya sengketa atau keributan masalah batas,” ungkap Kakanwil Alen Saputra.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kakanwil, Kanta, dan jajaran BPN yang hari ini melaksanakan aksi pemasangan batas tanah se-Indonesia.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan kepastian kepada masyarakat, selaku penguasa, pemilik dari aset-aset tanah tersebut, dan ini bisa mengurangi konflik dan lain-lain,” ungkapnya.
“Supaya kedepannya kepastian kepemilikan hak atas tanah ini bisa lebih jelas lagi, baik suratnya maupun lokasinya,” sambung Aditya.
Aditya menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari BPN.
Pada saat dilantik kemarin ada 3.952 aset tanah Pemerintah Kota Banjarbaru yang belum bersertifikasi.
Diketahui, tanah yang sudah diukur sebanyak 2.700 hektar.
Lalu tanah yang sudah bersertifikasi sebanyak kurang lebih 2.400 hektar.
Sehingga masih kurang sekitar 300 herkar, serta tanah yang belum bersertifikasi ada 1.200 hektar.
“Di Banjarbaru ini termasuk yang tertinggi untuk mengeluarkan sertifikat aset Pemerintah,” pungkasnya.
(Red8-Irma)