REDAKSI8.COM – Pejabat Sementara Walikota Banjarbaru Dr. Bernhard. E Rondonuwu, selaku Ketua Satgas Percepatan penanganan Covid 19 Kota Banjarbaru mengadakan rapat pertama SATGAS percepatan penanganan gakum Covid 19 Kota Banjarbaru.
Nampak berhadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas, Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru serta seluruh anggota penanganan Covid 19 Kota Banjarbaru.
Pejabat Sementara Walikota Banjarbaru Dr. Bernhard menyampaikan, mengedepankan semua kegiatan dalam kehidupan masyarakat Kota Banjarbaru sesuai dengan prtokol covid 19.
“Kita tekankan adalah soal rekomendasi surat dari satgas yang ingin menyelenggarakan kegiatan diharapkan dapat berkordinasi dengan pihak satgas percepatan penangangan covid 19 yang ada di Kota Banjarbaru dan mengedepankan prosedur covid 19,” inginnya
“Contohnya seperti apabila menyelenggarakan kegiatan kita hitung di dalam suatu tempat menyelenggarakan sebuah acara diperhitungkan perbandingan besaran luas tempat dengan jumlah pengunjung yang hadir, apakah prosedur protokol kesehatan sudah dijalankan, dan apakah ada dari pihak penyelenggara ada yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut dibuatkan perjanjian diatas materai, dan dari sekarang harus kita kampanyekan dan jalankan aturan seperti itu,” Ia menerangkan kepada rekan-rekan media.
Ia juga menekankan pengertian dan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru bahwa covid 19 benar benar ada. Lantaran itu seluruh masyarakat Kota Banjarbaru harus saling bahu membahu dalam proses percepatan penekanan peyebaran covid-19 dengan cara tetap mematuhi aturan 3M (Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak), serta mengampanyekan kepada orang orang yang berada di lingkungannya.
“Jika seluruh masyarakat membantu memerangi ini bukan hal yang tidak mungkin kita dapat menakan angka penyebaran covid 19 yang ada di Kota Banjarbaru,” tandasnya.
Dalam rapat itu juga hadir Wakil I Satgas Percepatan penanganan Covid 19 Kota Banjarbaru Dandim 1006 MLW Letkol Arm Siswo Budiarto dan Wakil II penanganan Covid 19 Kota Banjarbaru Kapolres Kota Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso serta Wakil III penanganan Covid 19 Kota Banjarbaru Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Andri Irawan, Wakil Ketua IV penanganan Covid 19 Kota Banjarbaru Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah.
Sementara itu, Siswo Budiarto selaku Komandan Kodim 1006/Martapura menyampaikan kembali yang disampaikan oleh Sekdako, agar tidak menjadi kebingungan masyarakat baik perorangan maupun kelompok dalam menjalankan kegiatannya, maka diwadahi seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.
Ia juga menyampaikan agar mengajukan surat permohonan rekomendasi ke ketua satgas Covid-19 Kota Banjarbaru, Kemudian di surat itu cantumkan siapa yang bertanggung jawab, maka nantinya dari tim akan menghubungi dan akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan.
“Jangan menjadi kekhawatiran, pemerintah Kota Banjarbaru ini ingin menempatkan keselamatan masyarakat itu segala-galanya,” pungkasnya.