REDAKSI8.COM – Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.
Dikutip dari situs resmi www.Kemendikbud.go.id, Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.
PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.
Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:
Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 – 08.30 WIB.
Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 – 09.00 WIB.
Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 – 09.30 WIB.
Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 – 10.00 WIB
Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 – 10.30 WIB.
Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 – 11.00 WIB.
Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 – 11.30 WIB
Dikuatkan Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Komet Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Budiati, katanya belajar tatap muka belum bisa dilaksanakan di sekolahnya, lantaran belum dapat izin dari Wakil Walikota Banjarbaru.
“Kota Banajrbaru statusnya masih zona merah, jadi belum dapat izin belajar tatap muka,” ungkap Budiati saat diwawancara Redaksi8.com beberapa waktu lalu melalui via WhatsApp.
“Tangga 4 Januari seluruh siswa kembali belajar seperti biasa menggunakan metode daring,” tandasnya.