REDAKSI8.COM – BNN Kota Banjarbaru dan Bappeda Kota Banjarbaru bersinergi untuk menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Banjarbaru.
Sinergitas antar instansi ini diimplementasikan dalam bentuk sosialisasi yang diadakan di Aula Bersama Bappeda Kota Banjarbaru, Kamis siang (20/12).
Program yang merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan prekursor narkotika tahun 2018-2019, diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi semua kementerian dan lembaga untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional P4GN.
“Kami menyampaikan dukungan untuk pelaksanaan INPRES Nomor 6 Tahun 2018 ini. Kami juga menghimbau kepada OPD yang telah melaksanakan kegiatan P4GN, dapat melaporkan hasilnya sesuai dengan format yang tersedia,” ujar Plt Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Kanafi seusai membuka kegiatan.
Rencananya, Kanafi melanjutkan, di tahun 2019 mendatang Bappeda Kota Banjarbaru akan mengundang seluruh OPD di Pemko Banjarbaru untuk dapat melaksanakan RAN P4GN sesuai dengan INPRES Nomor 6 Tahun 2018.
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito mengapresiasi OPD di Kota Banjarbaru yang telah melaksanakan kegiatan P4GN.
“Diharapkan masing-masing OPD Setidaknya agar dapat melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pembentukan Regulasi tentang P4GN, Pelaksanaan Tes Urine dan Pembentukan Satgas dan relawan anti narkoba,” terangnya.
Dengan adanya program ini, para ASN di lingkup Pemerintahan Kota Banjarbaru dapat menjadi pelopor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkoba di Kota Banjarbaru.