REDAKSI8.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar bersama dengan Camat Martapura Timur dan Polsek Martapura Timur menemui pemilik rumah yang rusak atapnya akibat hembusan helikopter water bombing saat mengambil air di Sungai Martapura, Senin (19/8/2019) siang.
Kedatangan Kepala BPBD ini bersama dengan pihak perusahaan Helikopter water bombing untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh hembusan angin yang dihasilkan dari baling baling helikopter tersebut.
Bermula saat terjadi kebakaran lahan di Desa Tungkaran Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Helikopter water bombing melakukan pengambilan air di Sungai Martapura yang berada desa Telok Selong Kecamatan Martapura Timur.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar H. Irwan Kumar mengatakan bahwa pada hari ini kita memberikan ganti rugi kepada pemilik rumah yang rusak akibat helikopter water bombing melakukan pengambilan air bersama dengan pihak perusahan yang mengerjakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Banjar,”
“Tentunya kejadian ini tidak disengaja oleh helikopter water bombing yang mengambil air, karena perlu cepat dalam tahap pemadaman kebakaran hutan, karena posisi air yang terdekat dari kebakaran adalah aliran sungai Martapura dan kedalaman sungai mencukupi,” tambahnya
Irwan Kumar menambahkan, karena waktu yang sudah mendekati sore dan perlu cepat dalam pemadaman tentunya mencari sumber air terdekat dengan tempat kebakaran dan kalau sudah jam 5 sore maka helikopter tersebut tidak bisa lagi terbang untuk memadamkan kebakaran lahan,”
Camat Martapura Timur Syaifullah Effendi juga menghimbau kepada pambakal agar masyarakat jangan membuang pontong rokok sembarangan agar tidak menimbulkan kebakaran, apalagi ini musim kemarau,”