REDAKSI8.COM – Dalam pemusnahan 20 ribu lebih kartu tanda penduduk elektronik, atau e-ktp, di halaman Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar. Bupati Banjar KH Khalilurrahman sempat menyinggung mengenai halaman Kantor Disdukcapil yang dinilainya kurang begitu luas. Dimana, menurutnya parkir kendaraan bermotor meluber ketepi jalan hingga mengganggu arus lalu lintas masyarakat setempat.
“Disdukcapil ini ke depannya harus kita pikirkan, untuk mencari halaman kantor yang lebih luas supaya tidak mengganggu arus lalu lintas seperti saat ini,” imbuhnya.
Pemusnahan e-ktp dengan cara dibakar ini, dilakukan oleh Pria yang akrab disapa Guru Khalil beserta Kadis Dukcapil, Azwar, mengacu pada SK Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, tentang Penatausahaan Ktp Elektronik Rusak Dan Invalid Yang Ditujukan Kepada Bupati Dan Walikota Seindonesia.
Guru Khalil mengatakan, Pemusnahan E-KTP tersebut bertujuan untuk menghindari bercamam tindakan yang kurang bertanggung jawab, melihat masa pemilu semakin dekat.
“Ini kan tahun-tahun politik, siapa tahu disalah gunakan oleh sebahagian oknum yang tidak bertanggung jawab,” cetus Guru Khalil, Jumat (21/12)
Sementara itu Azwar menjelaskan, pemusnahan e-ktp dengan jumlah 20 ribu lebih ini merupakan tahap awal. pihaknya akan melakukan pemusnahan serupa secara reguler. Kendati, hal ini termasuk dalam pengelolaan e-ktp invalid.
“E-ktp ini kami kumpulkan dari seluruh kecamatan, dan pemusnahan ini akan kami laksanakan setiap hari,” tuturnya kepada reporter.