REFAKSI8.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyerahkan 235 Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Tekni Teknis Formasi Tahun 2023, di Obyek Wisata Teluk Mesjid, Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (1/4/2024).
Sebanyak 235 orang yang dinyatakan lulus terdiri dari 78 tenaga kesehatan, 124 tenaga pendidik dan 33 tenaga teknis.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru yang disaksikan Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM Kotabaru dan Kepala SKPD Kotabaru.
Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad dalam mewakili Bupati Kotabaru mengucapkan, selamat kepada pada penerima SK hari ini yang resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Lingkup Kabupaten Kotabaru.
“Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta penandatanganan fakta integritas. Tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua. Hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS,” terangnya.
Menurut Bupati, hak dan kewajiban bagi semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan tugas PNS.
Sekda juga meminta ada pelatihan untuk P3K sehingga kerja dan pengabdiannya terhadap negara dapat lebih profesional.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas oleh ASN P3K bersama Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
Kegiatan itu diisi dengan penyematan Pin Kopri secara simbolis.
Pun, Bupati Kotabaru dalam kesempatan tersebut menyerahkan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru berupa Paket sembako kepada petugas kebersihan dan petugas taman Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru