REDAKSI8.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan mengakhiri Penerimaan Berkas Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kota Banjarbaru besok Selasa (27/09/2022).
Sesuai Pedoman Pembentukan Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (PANWASLU KECAMATAN) yang telah terbit melalui surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 314 /HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 09 September 2022, disebutkan bahwa penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 21-27 September 2022.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar menegaskan, akan mengakhiri Penerimaan Berkas Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kota Banjarbaru besok.
” Ya, sudah dimasa akhir penerimaan berkas pendaftaran. Besok adalah hari terakhir, dan rencananya kita buka ruang kesempatan sampai malam hari bagi pendaftar, khususnya bagi yang masih meperbaiki dan melengkapi berkas,” jelasnya kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis, Senin (26/9).
Ia menerangkan, selama beberapa hari terkahir masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kota Banjarbaru sudah ada 46 orang pendaftar untuk 5 Kecamatan Se-Kota Banjarbaru. Sementara per tanggal 25 September telah ada 23 pelamar laki laki dan 23 pelamar permpuan”, ucapnya.
Ia mengharapkan, kuota komisioner Panwaslu Kecamatan akan terpenuhi kedepannya, dimana setiap Kecamatan akan diisi oleh 3 orang Komisioner.
Berdasarkan skema yang ditetapkan, setelah pendaftaran selesai, Bawaslu akan memeriksa berkas dan seleksi administrasi.
Setelah itu dilaksanakan tes CAT secara online serta diakhiri dengan proses wawancara untuk dua kali kebutuhan, yakni 6 orang calon komisioner.
“Semua proses seleksi akan kita jalankan sesuai pedoman dan arahan dari pimpinan. Kita lakukan secara transparan dan akuntabel”, pungkasnya.