Kamis, 30 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dalam Satu Hari, 2 Kasus Narkoba Diungkap, Ini Tanggapan Rahmat Saleh

Hanafi Hanafi
30 Mei 2022
A A
Dalam Satu Hari, 2 Kasus Narkoba Diungkap, Ini Tanggapan Rahmat Saleh
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – RSB (22) alamat Desa Loktamu Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 0,27 gram saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, Sabtu (28/5/2022).

Akibat perbuatan tersangka memiliki barang yang dilarang oleh hukum sesuai pasal 114 junto pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun dan denda 1 milyar rupiah.

Seperti release yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji mengatakan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan penggeledahan ditemukan sabu sabu.

“Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan yakni berupa 1 (satu) paket  sabu-sabu dengan berat kotor 0,49 gram (berat plastik klip 0,22 gram) berat bersih 0,27 gram, 1 (satu) buah kaleng cat semprot merk SAPPORO dan 1 (satu) buah hp merk OPPO warna biru,” tuturnya

LihatJuga :

Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembentukan Pansus PT Baramarta Rabu Depan

Warga Desa Bunipah Terima BLT DD

Aliansyah Bersama 50 Orang Kawal Pembentukan Pansus PT Baramarta Di DPRD Kabupaten Banjar Besok

PT BPP Dan PT MAS Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Melalui BPBD Kabupaten Banjar

Adapun terkait barang bukti sudah diamankan bersama pelaku di bawa Satuan Narkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Suwarji menjelaskan bahwa Sat Narkoba Polres Banjar juga mengamankan MR (31) warga Desa Batu balian, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. Dari tangan tersangka MR ditemukan 2 paket sabu sabu.

“Ada 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,48 gram (berat 1 plastik kip 0,17 gram jadi berat sabu-sabu 0,14 gram), 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah bong kaca 1 (satu) buah sedotan, 1 (satu) buah botol plastik warna hijau, 1 (satu) buah remote kontrol antena TV, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hijau,” tutur Suwarji

Screenshot 20220530 1456252

Anggota DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh yang juga merupakan anggota komisi mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir banyak kasus kasus narkoba dan lainnya beredar di wilayah kabupaten banjar, dan berujung penangkapan oleh tim Sat Narkoba polres Banjar.

“Ini menjadi atensi kita bersama untuk selalu waspada terhadap peredaran gelap narkotika, dan saya selaku anggota DPRD Kabupaten Banjar sangat mengapresiasi sekali kerja keras teman teman Polres Banjar dalam menindak tegas para pelaku baik pemakai maupun pengedar,” tuturnya

Rahmat Saleh yang merupakan politisi dari Partai Golkar ini sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

“Sejalan dengan tupoksi komisi 1 yang sudah mengusulkan pembentukan BNNK di Kabupaten Banjar, dan mudah mudahan secepatnya bisa di setujui oleh BNN RI, untuk kesiapan kita Insya Allah sdh hampir 90% rampung, baik raperda P4GN, Lokasi yg dicanangkan oleh Bapak Bupati Banjar maupun Operasional Kantor lainnya. Dan Insya Allah dalam agenda bulan juni 2022 komisi 1 sdh menjadwalkan kembali pembahasan Raperda P4GN sampai tuntas,” tuturnya

Terkait masih banyaknya pelaku yang menggunakan barang haram tertangkap, Syarwani salah satu warga berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait agar lebih intens lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Banjar.

“Pemberantasan narkoba di Kabupaten Banjar harus semakin ditingkatkan, narkoba sangat merusak generasi muda,” ungkapnya

Berita menarik lainnya

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

Ramadhani MTD.
29 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Ingin menggelar aktivitas keagamaan dan silaturahmi tahunan, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Pribadi Heru Jaya: Pansus PT Baramarta Untuk Pembuktian Kinerja

Pribadi Heru Jaya: Pansus PT Baramarta Untuk Pembuktian Kinerja

Hanafi
29 Maret 2023

REDAKSI8.COM - Salah satu agenda Rapat Paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar hari ini, Rabu...

Banjarbaru Masuk 15 Kota Terbaik se-Indonesia Program I-SIM for Cities!

Banjarbaru Masuk 15 Kota Terbaik se-Indonesia Program I-SIM for Cities!

Ramadhani MTD.
29 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru diganjar penghargaan atas partisipasinya dalam program Integrated-Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) For Cities, kolaborasi...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    Konsep Pasar Wadai di Banjarbaru Satu Hari Satu Juz

    138 dibagikan
    Bagikan 55 Tweet 35
  • Penerapan Sistem Merit di Pemko Banjarbaru Akan Ditingkatkan, Apa Itu Sistem Merit

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Warga Sungai Tabuk Geram Layanan Air Bersih PT AM Intan Banjar Sering Mati

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    499 dibagikan
    Bagikan 200 Tweet 125
  • Kampus FPK ULM Kalsel Tak Beri Izin Tempat Mahasiswanya Bukber, Rektor : Seharusnya Kampus Memfasilitasinya

    69 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk