REDAKSI8.COM – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar rapat paripurna, di Graha Paripurna Lantai 3 DPRD Kota Banjarbaru, Senin (2/9).
Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dan Pengesahan 2 (dua) Buah Raperda Kota Banjarbaru, menjadi agenda rapat paripurna kali ini.
Dua buah raperda yang disahkan menjadi perda hari ini yaitu mengenai penyelenggaraan perpustakaan daerah, dan mengenai penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
Kedua raperda ini sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan oleh pansus DPRD Kota Banjarbaru.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya, lantaran dua buah raperda tersebut dapat disahkan menjadi perda.
“Dua raperda ini bisa diselesaikan dan tepat waktu, sehingga ini bisa menjadi payung hukum penyelenggaraan pengelolaan cadangan pangan daerah, dan perpustakaan daerah,” ucap Nadjmi Adhani.
Terkait dengan payung hukum Perda Perpustakaan Daerah itu, Nadjmi mengatakan, hal tersebut sangat mendukung dengan visi Kota Banjarbaru sebagai Kota Pendidikan.
“Kalau alokasi dana kita untuk pendidikan itu sesuai dengan permendagri, yaitu di atas 20 persen,” sebutnya.
Nadjmi Adhani menambahkan, terkait dengan APBD perubahan, ada tiga yang hal yang mendasari APBD perubahan tersebut. Pertama, kata Nadjmi, ada peningkatan kenaikan, kedua peningkatan belanja, dan ketiga tentang SILPA.
“Kami berharap dalam waktu kurang lebih satu bulan ini APBD Perubahan itu bisa dituntaskan, APBD Murni juga dalam proses, sehingga tugas anggota dewan yang baru nanti tidak terlalu banyak lagi,” tuturnya.
Pengesahan dua buah raperda menjadi perda tersebut, ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Ketua DPRD Kota Banjarbaru H AR Iwansyah, serta wakil ketua DPRD Kota Banjarbaru dan disaksikan oleh para tamu/peserta rapat paripurna lainnya.