REDAKSI8.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan kerjasama penerimaan pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara online antara Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dengan PT. BPD Kalsel. Selasa (27/10/2020).
Pada kegiatan tersebut, hadir Dirops Bank Kalsel Ahmad Fatrya Putra, Kacab Bank Kalsel Martapura Iwan, Haris Santana juga perwakilan Balai Transportasi Darat Hadi. Kabid Angkutan Darat Yusi Nihe, Kepala UPT PKB Jay.
Dalam sambutannya, Kepala UPT PKB Jay mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama tersebut dapat membantu masyarakat yang melakukan pengujian KIR. Selain pembayaran secara langsung ke loket juga menyediakan sistem online lewat banking.
“Kita dapat meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah untuk Kabupaten Banjar. Kami mendukung program pemerintah pusat untuk tranparansi, akuntabilitas serta responabiliti.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Aspihani mengatakan bahwa Bupati Banjar merasa bahagia dan menyambut baik kerjasama ini. “Ini penting meningkatkan PAD dan beedampak positif bagi pembangunan. Akuntabilitas transportasi dan responabiliti harus kita kedepankan,” tegasnya.
Aspihani menginfokan bahwa tes kendaraan layak apa tidak untuk niaga atau barang juga penumpang sangat perlu demi keselamatan bersama di jalan. “Pembayaran secara online agar mudah dan cepat namun mutu tetap terjaga. Kerjasama ini tentu diharapkan dapat semakin bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.